Suara.com - Perhiasan ataupun emas batangan memang bisa menjadi investasi yang menjanjikan.
Jika disimpan, emas yang dibeli murah bisa dijual dengan harga mahal. Pasalnya harga emas selalu naik tiap waktunya.
Seperti yang terjadi pada perempuan yang menjual emas lamanya dengan keuntungan puluhan kali lipat.
Video perempuan tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @nyinyir_update_official.
Pada video tersbeut, terekam kuitansi emas murin 24 karat yang dibeli pada tahun 1980.
Emas dengan berat 100 gram tersebut mulanya dibeli Rp 1.260.000 di tahun 1980. Namun dia mendapat untung puluhan kali lipat saat emas murni tersebut dijual pada tahun 2022.
Pada rekaman selanjutnya terlihat tumpukan uang ratusan ribua hasil dari jualan emas 100 gram tersebut.
Saat dijual pada tahun 2022, pemilik mendapatkan uang sebesar Rp 83.500.000. Pemilik mendapatkan keuntungan kurang lebih 70 kali lipat.
"Beli emas Rp 1 jutaan di tahun 1980-an dan dijual di tahun 2022 harga Rp 83.500.000 hingga sebut dirinya untung 82 juta lebih," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official.
Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Yah wajarlah harga naik udah berapa puluh tahun itu," komentar warganet.
"Padahal kalau 1 jutaan tahun 80-an yah setara 80 jutaan atau bahkan 100 jutaan di era sekarang kali yah," imbuh warganet lain.
"Lagi turun harga emas padahal hold aja dulu," tambah lainnya.
"Jaman dulu 1 jt juga yaaa nominalnya gedee banget juga enggak sih," tulis warganet di kolom komentar.
"Satu juta ditahun 80-an wis bida beli mobil," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Dicurhati Calon Wisudawan UGM Soal Bisnis, Menteri Bahlil Tawarkan Suntikan Modal Puluhan Juta hingga Coaching Clinic
-
Viral Seorang Pria Bagikan Rincian Pengeluarannya, Kena Nyinyir Gegara Jatah Bulanan Istri Cuma Segini
-
Terungkap! Perempuan yang Viral Pakai Ihram di Mekah Diduga Pernah Ngaku Pria Sampai Mau Nikahi Wanita
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!