Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut berkas perkara kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tersangka Roy Suryo telah dilimpahkan. Oleh penyidik, berkas itu telah diberikan kepada kejaksaan.
"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan penyidik, dilimpahkan ke kekejaksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Zulpan menyebut, jaksa alan meneliti berkas tersebut. Apabila telah lengkap, maka penyidik segera melakukan pelimpahan tahap dua.
Jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, lanjut Zulpan, maka penyidik akan melengkapinya untuk diserahkan kembali.
"Ini sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya resmi menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022). Roy Suryo resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Roy Suryo diberlakukan sejak 5 Agustus lalu.
Zulpan menyebut alasan penyidik menahan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Kasus itu diproses polisi setelah mendapatkan laporan dari Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Ketika itu, Santoso mengadukan Roy Suryo setelah memposting meme patung Buddha berwajah Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo diumumkan menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Roy Suryo di Tempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar