Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut berkas perkara kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tersangka Roy Suryo telah dilimpahkan. Oleh penyidik, berkas itu telah diberikan kepada kejaksaan.
"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan penyidik, dilimpahkan ke kekejaksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Zulpan menyebut, jaksa alan meneliti berkas tersebut. Apabila telah lengkap, maka penyidik segera melakukan pelimpahan tahap dua.
Jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, lanjut Zulpan, maka penyidik akan melengkapinya untuk diserahkan kembali.
"Ini sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya resmi menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022). Roy Suryo resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Roy Suryo diberlakukan sejak 5 Agustus lalu.
Zulpan menyebut alasan penyidik menahan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Kasus itu diproses polisi setelah mendapatkan laporan dari Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Ketika itu, Santoso mengadukan Roy Suryo setelah memposting meme patung Buddha berwajah Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo diumumkan menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Roy Suryo di Tempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra