Suara.com - Pemerintah telah membuka Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2022. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK swasta, dapat segera mendapatkan dana bantuan dari program bansos BPMS 2022 ini. Cek jadwal, syarat,cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing siswa.
BPMS 2022 sendiri merupakan bantuan dari pemerintah bagi para pelajar yang telah mengenyam pendidikan di sekolah swasta, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan tingkat Sekolah Menengah Atas. Bantuan ini hanya akan diberikan terhadap mereka yang telah melalui tahapan dan mekanisme pendaftaran BPMS 2022.
Program bantuan BPMS ditujukan kepada pelajar yang menempuh pendidikan sekolah atau madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta. Program tersebut menyasar kepada keluarga yang tidak mampu dan keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, Program BPMS ini adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang telah dijalankan sejak tahun 2021 lalu dan dilanjutkan di tahun 2022 ini. Bansos BPMS menjadi program yang khusus diberikan kepada siswa baru pada awal tahun pelajaran yang tidak diterima di sekolah negeri.
Melansir dari akun Instagram @dkijakarta, pendaftaran BMS tahun 2022 saat ini sudah dibuka. Para pelajar dapat melakukan pendaftaran mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 28 September 2022 mendatang.
Syarat Daftar BPMS 2022
Adapun persyaratan atau kategori penerima yaitu sebagai berikut :
1. Peserta didik berusia mulai dari 6 sampai 21 tahun
Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan
2. Dari keluarga yang tidak mampu atau keluarga yang terdampak Covid-19
3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah ataupun madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta
4. Berdomisili serta memiliki NIK DKI Jakarta
Cara Daftar BPMS 2022
Berikut ini tata cara mendaftar dan timeline pendataan BPMS 2022:
1. 22 Agustus – 28 September, calon penerima dapat mendaftarkan diri ke sekolah dengan ketentuan:
Tag
Berita Terkait
-
KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan
-
Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah
-
Warga Tulungagung Ini Protes, Tak Pernah Terima Bantuan Nontunai Meski Namanya Terdaftar
-
Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah