- Membawa fotokopi KK dan KTP orang tua.
- Mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang telah disiapkan sekolah.
- Selanjutnya peserta harus mengisi form data diri yang disiapkan sekolah.
2. 22 Agustus – 28 September, proses verifikasi calon penerima oleh sekolah
3. 29 Agustus – 30 September, sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara
4. 3 – 7 Oktober, proses verifikasi berkas calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan
5. 10 – 26 Oktober, pendataan final penerima yang ditetapkan
Besaran Bantuan BPMS 2022
Besaran dana bantuan BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pelajar berbeda-beda, tergantung dengan kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut ini besarannya:
1. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta
• SD, ML, SLB menerima sebesar Rp1.000.000
• SMP, MTs, SMPLB menerima sebesar Rp 1.500.000
Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan
• SMA, SMK, MA, SMALB menerima sebesar Rp2.500.000
2. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB Bersama
• SMA/SMK Klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000
• SMA/SMK Klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000
• SMA/SMK Klaster III maksimum sebesar Rp 10.000.000
Demikian tadi informasi seputar jadwal, syarat, cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 sesuai kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Segera daftarkan diri Anda!
Tag
Berita Terkait
-
KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan
-
Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah
-
Warga Tulungagung Ini Protes, Tak Pernah Terima Bantuan Nontunai Meski Namanya Terdaftar
-
Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana