Suara.com - SPMB PKN STAN 2022 telah memasuki tahap akhir. Hari ini Selasa (30/8/2022), link pengumuman SPMB PKN STAN 2022 dirilis.
Pengumuman lolos tidaknya peserta dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Prodi DIV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022 ini disampaikan lewat media sosial.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi PKN STAN:
"Hai, Staners! Kami ucapkan selamat bagi seluruh peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Program Studi Diploma IV Tahun 2022 yang dinyatakan lulus," tulisnya.
Dalam unggahan tersebut juga diberikan link untuk mengakses pengumuman SPMB PKN STAN 2022.
Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN 2022 dapat diketahui melalui tautan: https://bit.ly/PENG-129PKNSTAN
Dalam tautan tersebut terdapat bagian pengumuman dan lampiran. Terdapar lampiran I sampai VII yang bisa kalian download.
Namun perlu digarisbawahi, peserta yang dinyatakan lulus SPMB PKN STAN 2022, daftar namanya tercantum dalam Lampiran I.
Bagi peserta yang lolos diharap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu daftar ulang baik secara offline maupun online.
Baca Juga: Profil Universitas Terbuka: Daftar Jurusan, Akreditasi hingga Biaya Kuliah
Daftar ulang online untuk peserta yang lolos SPMB PKN STAN dapat dilakukan melalui situs https://daftarulang.pknstan.ac.id . Sementara daftar ulang offline dilaksanakan di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN di Bintaro.
Peserta harap mempersiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan ketika daftar ulang. Terkait apa saja dokumen yang dibutuhkan dapat dilihat di link pengumuman SPMB PKN STAN 2022 berikut ini:
https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/3LSv2cVCZ9OGjUb
Seperti itu penjelasan tentang pengumuman SPMB PKN STAN 2022 serta link aksesnya. Selamat bagi peserta yang lolos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua