Suara.com - Polisi telah mengorek keterangan juru parkir yang sempat viral lantaran menarik uang parkir kepada pengemudi mobil dengan tarif sebesar Rp15 ribu. Sebelumnya, mobil itu parkir di sebuah minimarket dan pemiliknya masuk ke restoran yang ada di seberang.
Pantauan di lokasi, minimarket tersebut terpantau sepi pada pukul 12.00 WIB. Hanya ada beberapa kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang terparkir di sana.
Salah satu petugas minimarket yang ditemui di lokasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hanya saja, pihak yang menarik tarif sebesar Rp15 ribu bukan juru parkir yang biasa berada di minimarket.
Petugas yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, pihak yang menarik tarif parkir itu adalah petugas valet restoran yang disambangi pemobil itu.
"Benar ada kejadian itu. Tapi yang menarik parkir bukan tukang parkir sini. Tapi petugas valet restoran. Jadi di pengemudi mobil memang parkir di sini (minimarket)," ucap sang petugas, Rabu (31/8/2022).
Sang petugas minimarket menambahkan, sejatinya tarif parkir untuk kendaraan roda empat tidak mencapai angka Rp15 ribu. Tarifnya sama dengan kendaraan roda dua yakni Rp.2 ribu.
"Ya kalau mobil mah bayar parkir gak sampe segitu. Paling sama kaya motor."
Polsek Mampang sebelumnya telah menggali keterangan dari juru parkir yang diduga menarik uang sebesar Rp15 ribu kepada pengemudi mobil tersebut.
"Saya 10 menit terima itu dari hari kemarin tempo hari yang lalu, anggota polsek kita perintahkan dan tukang parkir itu kami amankan," kata Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Sempat Viral, Juru Parkir Yang Patok Tarif Rp 15 Ribu Di Indomaret Kemang Ditangkap Polisi
Supridi mengatakan, sang juru parkir telah dimintai keterangan oleh penyidik. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Kami tidak tahan," kata dia.
Kejadian bermula saat korban yang hendak masuk ke sebuah restoran memarkirkan kendaraannya di minimarket. Keberadaan restroan tersebut tepat di seberang minimarket.
"Kami sudah klarifikasi kemarin bahwa memang kan dia (korban) parkir di situ tapi dia belanjanya di seberang, parkirnya di indomaret tapi belanjanya di seberang," sambung Supriadi.
Selesai dari restoran, korban yang hendak pulang kemudian dimintai biaya parkir oleh sang juru parkir. Nominal yang dipatok saat itu berjumlah Rp.15 ribu.
Korban yang merasa kaget lantas membagikan cerita kejadian tersebut di media sosial. Supriadi juga menyebut, ada faktor kesalahpahaman.
Berita Terkait
-
Tukang Parkir yang Viral Karena Minta Bayaran Rp15 Ribu Ditangkap Polisi
-
Viral Harga Parkir Kendaraan di Pelabuhan Dwikora Pontianak Capai Rp 10 Ribu Per Mobil, Warga Protes: Banyak Mafia
-
Sempat Viral, Juru Parkir Yang Patok Tarif Rp 15 Ribu Di Indomaret Kemang Ditangkap Polisi
-
Juru Parkir Ditemukan Tewas di Lantai 2 Bangunan Kosong, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kelakuan Ketua RT Bikin Geram Tetangga, Lahan Parkir Bukan Haknya Malah Dipakai untuk Taruh Mobil, duh!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas