Suara.com - Seorang pria berinisial J (40) yang merupakan penumpang taksi online GoCar tewas usai melompat dari atas Flyover Jatiwaringin, Jakarta Timur. Korban disebut sempat meminta izin untuk kencing sebelum nekat bunuh diri.
"Korban naik GoCar tujuan kantor pajak Tebet minta turun dikira kencing, eh lompat. Melihat kejadian tersebut saksi (sopir) bingung," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu M Zen dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Zen menerangkan kejadian bunuh diri itu terjadi pukul 14.30 WIB. Saat itu korban berangkat dari arah Jatimakmur, Bekasi, menuju ke sebuah kantor pajak di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba, sewaktu tiba di Flyover Jatiwaringin korban meminta turun dari mobil GoCar lalu menuju pagar pembatas dan melompat.
"Korban minta turun di Flyover Jatiwaringin kemudian berjalan sekitar 15 meter menuju pagar flyover tiba-tiba terlihat korban menjatuhkan diri," ungkap Zen.
Akibatnya, korban terjatuh di ruas jalan Tol Cikampek. J dilaporkan mengalami luka di bagian kepala belakang. Setelah itu, pihak kepolisian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Terdapat luka terbuka sobek di kepala bagian belakang. Korban dibawa ambulans Jasa Marga ke RS Polri," pungkasnya.
Polisi Temukan Surat Sakit
Identitas korban bunuh diri yang nekat melompat dari Flyover Jatiwaringin terungkap. Polisi menyebut korban seorang pria berinisial S (40).
Baca Juga: Cek TKP Lokasi Pria Nekat Terjun dari Flyover Jatiwaringin, Polisi Temukan Amplop Berisi Surat Sakit
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu M Zen mengungkap pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di fly over Jatiwaringin. Dari hasil cek TKP, polisi menemukan sebuah amplop berisi surat sakit yang diduga milik korban.
"Dilakukan olah TKP oleh identifikasi terhadap korban, didapatkan amplop warna coklat berisi surat-surat dari RS Haji Jakarta," kata Zen dalam keterangannya, Jumat.
Viral
Seorang penumpang angkutan berbasis online GoCar dilaporkan tewas usai melompat dari Flyover Jatiwaringin, Jakarta Timur. Aksi bunuh diri itu viral di media sosial dan ramai menjadi perbincangan netizen.
Dalam unggahan akun Twitter @txtdaribekasi, aksi bunuh diri itu disebut terjadi siang ini.
Disebutkan bahwa korban tiba-tiba turun dari GoCar-nya lalu nekat melompat dari atas Fyover Jatiwaringin.
Berita Terkait
-
Cek TKP Lokasi Pria Nekat Terjun dari Flyover Jatiwaringin, Polisi Temukan Amplop Berisi Surat Sakit
-
Lelaki Asal Jawa Tengah Mengakhiri Hidupnya Setelah Bekerja Empat Bulan di Jepang
-
Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin
-
Aktris Korea Meninggal, di Hari Pemakaman Sang Teman Justru Tersenyum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali