Suara.com - Pencairan BLT BBM yang dilakukan lewat aplikasi terkadang menimbulkan masalah dalam prosesnya. Masalah paling umum adalah tidak masuknya seorang atau data ke daftar penerima, padahal telah memenuhi syarat. Cara mendapatkan BLT BBM lewat aplikas ternyata bisa dilakukan dengan pengusulan diri sendiri.
Tapi bagaimana prosesnya? Caranya adalah dengan program Usul Sanggah. Cara ini tersedia dalam aplikasi Cek Bansos, yang disediakan agar masyarakat bisa mengatasi masalah terkait data orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar, dan sebaliknya.
Berikut ini Suara.com merangkum cara mendapatkan BLT BBM lewat aplikasi yang bisa diajukan secara mandiri atau perseorangan.
Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah
Untuk menggunakan kedua fitur tersebut, Anda bisa simak penjelasannya dalam poin berikut ini.
1. Menggunakan Fitur Usul
- Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau AppStore
- Klik tombol menu Daftar Usulan di halaman menu
- Klik tombol Tambah Usulan
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data kependudukan
- Pilih jenis bantuan sosial yang akan diusulkan untuk diterima (BPNT/PKH)
- Unggah 2 foto yang diperlukan, pertama foto KTP, dan kedua foto rumah tampak depan
2. Menggunakan Fitur Sanggah
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan
- Akan muncul data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon ibu jari menghadap ke bawah untuk menilai bahwa data yang dimasukkan tidak layak mendapatkan BLT BBM, dan ibu jari menghadap ke atas berlaku sebaliknya
- Isi alasan mengapa data orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Klik Kirimkan Tanggapan untuk mengirimkan penilaian yang telah dibuat
Kedua fitur ini sendiri berfungsi untuk mengusulkan diri, dan untuk melakukan sanggahan pada usulan yang sudah dimasukkan. Besar harapan Kementerian Sosial agar respon dan pengajuan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi, sehingga tidak ada bantuan sosial yang salah sasaran.
Cek Peserta BLT BBM
Baca Juga: 6 Cara Convert PDF ke Word, Mudah dan Cepat Banget!
Terakhir mengenai cara cek apakah data sudah terdaftar atau belum dalam penerima BLT BBM, Anda bisa menggunakan cara di bawah ini:
- Kunjungi link cek penerima BLT BBM di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data yang diminta sesuai dengan KTP dan wilayah domisili
- Masukkan kode Captcha yang tersedia persis seperti pada gambar
- Klik Cari Data
- Jika nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan berhak memperoleh BLT BBM
Itu tadi sedikit pembahasan mengenai cara mendapatkan BLT BBM lewat aplikasi Cek Bansos yang bisa dibagikan. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Penerima BLT BBM di Lampung Mencapai 700.896 KPM
-
6 Cara Convert PDF ke Word, Mudah dan Cepat Banget!
-
Link Cek Bansos Kemensos September 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
-
Apa Cara Agar Tidak Hamil yang Alami? Simak Bagi yang Ingin Tunda Dapat Momongan
-
BLT BBM Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Login Penerima di Link Bansos Kemensos
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!