Suara.com - Mantan kepala desa di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara berinisial NE (40) ditangkap Tim Opsnal Macan Kading Kepolisian Resort Bengkulu karena menelantarkan tiga anak kandungnya.
Mantan kades bernisial NE itu terbukti tidak memberikan nafkah kepada ketiga anak kandungnya sejak Februari 2022 lalu.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku NE karena melakukan penelantaran terhadap ketiga anak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (6/9/2022).
Usai putusan cerai NE dan istrinya, pelaku tidak menafkahi ketiga anaknya, yaitu DI (16), IN (11), CA (7).
Pelaku yang merupakan mantan kepala desa itu tidak membayarkan biaya hadhanah atau nafkah untuk ketiga anak kandungnya sebesar Rp1 juta per bulan.
Kemudian ditambah 20 persen setiap tahun hingga ketiga anak tersebut dewasa sesuai dengan dengan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penelantaran terhadap anak kandungnya di wilayah Betungan Kota Bengkulu.
Saat ini, pelaku NE telah berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [ANTARA]
Baca Juga: Akui Pengguna Berat Narkoba, Mantan Kades di Bengkulu Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Akui Pengguna Berat Narkoba, Mantan Kades di Bengkulu Diciduk Polisi
-
Profil H. Aming, Wakil Bupati Purwakarta Mantan Kades Tajursindang
-
Terpopuler: Angelina Sondakh Beri Pesan Menohok ke Putri Candrawathi, Pesulap Merah: Buat Apa Ada Pemadam Kebakaran
-
Sempat DPO, Begal Ambulans COVID-19 di Rejang Lebong Akhirnya Tertangkap, Curi Hp dan Alat Ukur Tensi
-
Sempat Heboh Istri Polisi Diciduk Selingkuh dengan Anak Kades, Kini Akui 2 Kali Jadi Korban KDRT Suami
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka