Suara.com - Drama Korea (Drakor) terbaru The Law Cafe telah memasuki episode 2 yang akan tayang malam ini, 6 September 2022. Drakor ini Akan tayang setiap hari Senin dan Selasa mulai pukul 21.50 waktu Korea Selatan. Agar tidak ketinggalan berikut kami berikan spoiler dan link nonton The Law Cafe episode 2 sub Indo.
The Law Cafe adalah drama Korea yang dibintangi oleh aktor populer yang juga berperan di drakor Mouse Lee Seung Gi dan aktris The Red Sleeve, Lee Se Young. The Law Cafe sendiri diadaptasi dari web novel yang berjudul 'Love According to Law'.
Disutradari oleh Lee Eun Jin, The Law Cafe berjumlah 16 episode. Saat ini drakor tersebut telah memasuki episode 2 yang akan tayang malam ini. Sebelumnya, episode 1 The Law Cafe telah tayang pada Senin, 5 September 2022 kemarin.
Secara garis besar, The Law Cafe menceritakan tentang kisah Kim Jung Ho (Lee Seung Gi), merupakan seorang pria yang sangat pintar. Dahulu ia pernah bekerja sebagai jaksa. Sayangnya, karena skandal korupsi yang dilakukan oleh sang ayah, dirinya terpaksa harus berhenti dari pekerjaannya dan kemudian menjadi pengangguran.
Meski demikian, ia masih memililiki properti yang bisa disewakan. Untuk membiayai hidupnya, ia pun hanya bergantung dari uang sewa yang berhasil dikumpulkan. Meski begitu, ia tinggal di sebuah apartemen dengan menyewakan lantai di bawahnya.
Kim Jung Ho memiliki teman baik bernama Kim Yoo Ri (Lee Se Young). Mereka berdua telah menjalin hubungan pertemanan sejak menjadi siswa sekolah menengah atau sekitar 17 tahun yang lalu. Tak disangka, ternyata Kim Jung Ho menyimpan perasaan cinta terhadap Kim Yoo Ri.
Kim Yoo Ri sendiri adalah seorang perempuan cantik dan cerdas. Selama ini ia hidup dengan prinsip keadilan karena ia pernah melewati sebuah kejadian yang tak menyenangkan di masa lalu dengan seorang laki-laki. Kejadian itupun lantas membuatnya ingin melajang selama sisa hidupnya dan tak pernah berpikiran untuk menjalin hubungan dengan laki-laki manapun.
Kim Yoo Ri bekerja sebagai seorang pengacara di sebuh firma hukum besar di Korea Selatan. Suatu hari, Yoo Ri berhenti dari pekerjaannya dan kemudian membuat bisnis Law Cafe. Law Cafe ini berlokasi di gedung yang ditinggali Kim Jun Ho. Menariknya, kafe ini akan menyajikan kopi dengan sebuah nasihat hukum.
Baca Juga: Raih Rating Tinggi di Tayangan Perdana, Berikut Sinopsis dan Deretan Pemain The Law Cafe
Jadi, siapa saja bisa berkunjung untuk minum kopi atau hanya sekedar datang untuk mendapatkan konseling tentang masalah hukum.
Spoiler The Law Cafe Episode 2
Dalam The Law Cafe episode 2, mengisahkan pertemuan Yu Ri dengan Kim Jung Ho untuk pertama kalinya setelah sekian lama. Lalu, Kim Jun Ho mengatakan kepada Yu Ri agar tidak melibatkan perasaan pribadi saat mereka bekerja.
Kemudian, Yu Ri mengatakan bahwa Jung Ho tidak pernah bisa melupakan masa lalunya. Dalam sebuah agedan tampak Yu Ri sedang berada dalam kondisi berbahaya di cafenya. Kemudian, Jung datang untuk menyelamatkannya.
Akan tetapi ketika ia berusaha menyelamatkan Yu Ri, Jung Ho tiba-tina diserang oleh seseorang. Kejadian menegangkan itu membuat Yu Ri berteriak.
Di waktu lain, Yu Ri lantas memberi penjelasan kepada Jung Ho ketika ada seseorang yang mendekat, ia akan memberikan respons refleks dari dalam dirinya. Saat refleks tersebut, ia menutup mata.
Lantas bagaimana kelanjutan kisahnya? Saksikan kelanjutan ceritanya melalui link nonton The Law Cafe di bawah ini.
Link Nonton The Law Cafe
The Law Cafe dapat Anda saksikan melalui aplikasi Viu. Berikut ini link nonton The Law Cafe episode 2 sub Indo.
Demikian tadi ulasan mengenai link nonton The Law Cafe episode 2 yang akan tayang malam ini 6 September 2022 pukul 21.50 waktu Korea Selatan. Selamat menonton!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'