Sementara itu dalam video beredar, Suharso tampak naik ke atas panggung. Para kader PPP lantang melantunkan salawat dan takbir mengiringi sambutan dari Suharso.
"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," kata Suharso dikutip dari video beredar, Selasa (6/9/2022).
Suharso lantas menegaskan, jika yang saat ini menjadi perkembangan di internal PPP terkait dirinya adalah tidak benar.
"Apa yang telah dikembangkam adalah tidak benar. Saya telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita-cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," kata Suharso.
Diberitakan sebelumnya, internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. Ini dipicu keputusan tiga majelis mencopot Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.
Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha lantang bersuara tak setuju dengan keputusan pencopotan Suharso Monoarfa lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Tamliha menilai, Mukernas yang dijadikan ajang pemecatan Suharso telah menyimpang dari aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Tamliha menyebut tidak ada pihak yang bisa mencopot Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum partai. Alasannya, dalam forum Muktamar pemilihan ketum sebelumnya, para muktamirin sudah bulat memilih Suharso serta menyusun struktur partai lainnya.
Baca Juga: Jadi Plt Ketua Umum PPP, Mardiono Harus Tanggalkan Jabatan Sebagai Anggota Wantimpres
"Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujar dia.
Suharso Resmi Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat