News / Nasional
Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Baca 10 detik

Pengacara Brigadir J Juga Punya Kekhawatiran Serupa

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, usai menyambangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo untuk melihat jalannya prarekonstruksi, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Rasa khawatir Pasal 340 tidak jadi disangkakan terhadap Sambo juga sempat disampaikan oleh Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Brigadir J.

"Kalau jaksa tidak profesional dan sungguh-sungguh memeriksa betul berkas yang sekarang itu dibuat, maka konstruksi ini bisa melemahkan dakwaan dalam praktik peradilan sesat yang materinya sudah hancur akibat obstruction of justice," tegas Johnson, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Johnson bahkan menduga kuat Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, mempunyai rencana cadangan untuk meringankan hukuman mereka nanti.

"Paling tidak dia punya cadangan, bahwa dia emosi, melindungi harga diri, martabat keluarga, emosi sejenak, tanpa ada rencana (lalu) nembak," pungkas Johnson.

Load More