Suara.com - Polisi meringkus lelaki berinisial A, warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena mencuri ponsel genggam milik seorang pekerja di Puri Mutiara Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022). Penangkapan terhadap A dilakukan anggota Polsek Cilandak pada Kamis (8/9/2022) malam.
Aksi pencurian yang dilakukan A terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Video itu bahkan diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video itu, A tampak menyelinap ke dalam melalui sebuah rumah yang kondisinya ada dua lelaki yang sedang tertidur. Setelah mengamati keadaan sekitar, A langsung mengambil ponsel genggam yang sedang dicas.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan, A diringkus di rumahnya, kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dengan bekal rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Hasil rekaman CCTV di sekitar TKP diketahui pelaku tinggal di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar. Kemudian ditangkap pelaku A di dalam kamar," ujar Kompol Multazam dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Pencurian bermula saat A yang menggunakan motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, A melihat korban berinisial HF dan LK tertidur di teras salah satu rumah yang dalam kondisi pintu tidak tertutup.
A langsung menggasak ponsel merek Vivo type 1807 warna hitam milik korban yang sedang dicas. Tidak berselang lama, pelaku langsung melarikan diri.
"Saat korban bangun mencari ponsel miliknya sudah hilang. Korban mencoba menghubungi dengan ponsel temannya, tak terjawab," beber Multazam.
Merasa kehilangan ponsel genggam, korban langsung mengecek kamera CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat sosok A masuk secara perlahan dan mengambil ponsel tersebut.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku, itu ada sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kami masih mencari barang bukti ponsel milik korban," ucap Multazam.
Multazam mengatakan, korban langsung membikin laporan dan teregister dalam nomor LP Nomor: 632/K/IX/2022/SEK CIL . Tanggal 6 September 2022.
Selanjutnya, pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di lokasi hunian. Tidak lama berselang, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi langsung meringkus A dan melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.
Berita Terkait
-
Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman-temannya Langsung Kabur
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Smart Lock Ezviz Terbaru Resmi Meluncur, Bisa Buka Pintu Pakai Wajah dan Telapak Tangan
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup