Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) mengumumkan terkait pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang sudah bisa diambil mulai Senin, 12 September 2022 mendatang. Adapun bantuan tersebut ditujukan bagi paea pekerja atau buruh dengan upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Ini dia cara cek pencarian BSU Rp 600 rubu.
Karena alasan hari kerja, penyaluran BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ditunda. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadwalkan penyaluran BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini pada tanggal 9 dan berubah menjadi 12 September 2022.
Seperti yang diketahui, Kemenaker berencana akan menyalurkan BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat.
Sementara, dana subsidi gaji/ BSU Rp 600 ribu yang disalurkan pada Senin mendatang yaitu sebesar Rp 2.617.075.200.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Akan tetapi penyaluran BLT BBM BSU/ subsidi gaji ini diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Kemudian, bagi para pekerja penerima BLT BBM BSU/ subsidi gaji Rp 600 ribu yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan menerima manfaat bantuan setelah penyaluran tahap pertama selesai. Jadi bagi Anda yang menggunakan rekening di luar Bank Himbara diharap bersabar. Karena proses pencairan tahap pertama akan berfokus kepada pengguna Bank Himbara.
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka dianjurkan untuk segera melakukan beberapa tahapan di bawah ini:
• Lakukan cek kepesertaan lewat Jamsos Mobile atau aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
• Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran yakni maksimal di bulan Juli 2022, besaran upah/gaji yang telah didaftarkan, nomor rekening yang masih aktif digunakan.
• Pekerja dianjurkan untuk menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen di masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja telah didaftarkan.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dan Tegal
Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Berikut ini langkah-langkah atau cara cek pencairan BSU Rp 600 Ribu:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dan melengkapi pendaftaran akun terlebih dahulu. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone. 3. Masuk atau login kedalam akun masing-masing calon peserta.
4. Lengkapi profil biodata diri yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan jug tipe lokasi.
5. Langkah terakhir, cek notifikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan