Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah dianggarkan sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu masing-masing sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap yaitu bulan September dan Desember sebesar Rp300 ribu. Lalu apa saja syarat pencairan BLT BBM?
Perlu diketahui, BLT adalah penyaluran bantuan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah. Adapun pencairan BLT ini akan melibatkan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak, silakan Anda mengunjungi laman kemnaker.go.id. Selanjutnya Anda bisa daftar akun, atau jika belum memiliki akun maka terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Setelah terdaftar, maka Anda bisa login ke dalam akun dan melengkapi profil seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi, kemudian cek pemberitahuan.
Apa Saja Syarat Pencairan BLT BBM?
Jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Begitu pula jika tidak, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai keterangan.
Lantas apa saja syarat agar bisa mendapatkan BLT BBM 2022 Rp 600 ribu tersebut? Mari simak syarat penerima BLT BBM berikut ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
2. Masuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Minta Redam Inflasi, Jokowi Panggil Seluruh Kepala Daerah
4. Bukan merupakan ASN, PNS, dan Anggota TNI atau Polri.
Cara Pencairan BLT BBM
Cara mencairkan BLT BBM ini tidaklah rumit dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos. Simak cara mencairkan BLT BBM 2022 melalui Kantor Pos berikut ini:
1. Pertama, Anda harus menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat).
2. Kemudian, silakan datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera di surat undangan.
3. Setelah itu, ambil nomor urut antrian pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak