News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB
Ilustrasi anak mengalami gangguan kesehatan mental. (Suara.com/Rochmat)
Baca 10 detik
  • Survei I-NAMHS 2022 menunjukkan 34,9 persen remaja Indonesia pernah mengalami masalah kesehatan mental.
  • Dekan Fakultas Psikologi UGM Rahmat Hidayat menyatakan masalah ini menuntut perhatian serius dari pemerintah.
  • Rahmat mendorong pemerintah memperkuat akses layanan dan menindaklanjuti skrining kesehatan mental di sekolah.

Suara.com - Persoalan kesehatan mental remaja di Indonesia dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Hal itu menyusul data yang menyebut sekitar sepertiga remaja tercatat pernah mengalami masalah kesehatan mental.

Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, sebanyak 15,5 juta atau 34,9 persen remaja Indonesia pernah mengalami masalah kesehatan mental.

Angka tersebut sejalan dengan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut satu dari tujuh remaja berusia 10–19 tahun di dunia hidup dengan gangguan kesehatan mental.

Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan lifetime prevalence, yakni menunjukkan seseorang pernah mengalami masalah kesehatan mental setidaknya sekali selama masa remaja.

Meski demikian, ia menegaskan besarnya angka tersebut tetap menjadi alarm serius bagi pemerintah dan institusi pendidikan.

Menurut Rahmat, tidak semua gejolak emosi pada remaja dapat langsung dikategorikan sebagai gangguan kesehatan mental. Krisis identitas, kebingungan, hingga rasa tidak percaya diri merupakan bagian dari proses tumbuh dewasa.

"Tetapi kalau ini berlanjut menjadi kesedihan tanpa habis, depresi, nah itu sudah menjadi masalah kesehatan jiwa," kata Rahmat, Kamis (30/7/2026).

Rahmat menambahkan, tumpukan persoalan psikososial yang tidak terselesaikan dapat menjadi beban yang semakin berat bagi remaja. Kehadiran keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekolah dan kampus yang mampu mendengarkan tanpa menghakimi dapat mengurangi tekanan psikologis yang dirasakan remaja.

"Stres itu tidak masalah yang menjadi masalah adalah stres yang berlebihan dan berkepanjangan sehingga melewati daya tahan tubuh fisik kita maupun psikologis kita. Kalau tanpa stres, orang tidak akan pernah berkembang," ungkapnya.

Baca Juga: Pakar Sorot Isu Tekanan Asing dalam Pemilihan Vendor Infrastruktur Telekomunikasi

Orang tua diminta mampu membedakan antara memberi ruang bagi anak untuk memproses emosinya dengan membiarkan anak menghadapi masalah seorang diri.

"Membiarkan berbeda dengan memberi kesempatan, memberi ruang, memberi space. Orang tua yang tepat adalah memberikan ruang bagi anak untuk mengalami, tetapi juga menunjukkan bahwa anytime kalau diperlukan siap mendukung dan tidak menghakimi," paparnya.

Selain keluarga, kata Rahmat, rendahnya literasi kesehatan mental masih menjadi kendala dalam deteksi dini. Meski kesadaran masyarakat mulai meningkat, akses terhadap layanan psikologis tetap harus diperkuat.

Pemerintah didorong untuk terus menindaklanjuti kebijakan skrining kesehatan mental di sekolah maupun perguruan tinggi. Ia meminta agar skrining tersebut tidak berhenti pada proses pendataan semata.

"Screening efektif, tetapi tidak cukup. Hanya mengenali sakitnya tanpa menyediakan cara mengobatinya itu seperti PHP saja," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat mengajak remaja untuk tidak takut mencari bantuan ketika mulai merasakan gangguan kesehatan mental. Menurutnya, keberanian meminta pertolongan bukan merupakan tanda kelemahan, melainkan langkah penting agar masalah tidak berkembang menjadi lebih serius.

"Tidak perlu malu untuk meminta bantuan. Dari masalah kesehatan mental yang diatasi dengan baik, justru akan menjadi proses pertumbuhan pribadi menjadi sosok yang matang," pungkasnya.

Load More