Untuk membantu Bjorka, MAH tidak memakai komputer atau laptop. Ia cukup memakai ponsel pintar Redmi Note 10 Pro.
Pengakuan MAH ini ternyata membuat publik curiga. Pasalnya tiga hari sebelum MAH ditangkap, ponselnya yang sempat beberapa kali bermasalah itu dibeli oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi.
Tak main-main, orang itu menawarkan Rp5 juta untuk menebus Xiaomi Redmi Note 10 Pro bekas milik MAH, padahal harga barang barunya di kisaran Rp3 juta.
"Katanya sih untuk barang bukti. HP adik saya diminta orang yang mengaku polisi. Dia juga sae (baik), kasih Rp5 juta untuk HP itu," kata Noviyani, kakak MAH.
Transaksi jual beli HP itu juga diketahui oleh Prihatin sang ibu, maupun Zeda Dewi Hersanto selaku bos di tempat kerjanya. Namun tidak ada satupun yang mengetahui di mana MAH bertemu dengan sosok yang mengaku polisi tersebut.
Kendati sudah pernah berkomunikasi dengan Bjorka asli, MAH tidak mengetahui keberadaan Bjorka.
Ia menduga jika Bjorka yang asli berada di luar negeri.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Diserang Balik Hacker Bjorka: Anda Hanya Cari Nama Baik, Menutupi Masa Lalu Yang Buruk
-
3 Hackers Indonesia yang Sempat Menggegerkan Dunia, Bahkan Ada yang Meretas Situs Nasa
-
Diancam Nikita Mirzani, Hacker Bjorka: Saya Tidak Punya Banyak Waktu untuk Melayani Anda!
-
Arie Untung Minta Maaf Usai Isu Poligami Tersebar, Balasan Menohok Bjorka ke Nikita Mirzani Viral
-
Hacker Bjorka Pusat Perhatian, Publik Ingatkan Kasus Sambo Harus Dikawal sampai Tuntas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam