Suara.com - Bersuci adalah bagian paling penting sebelum umat Muslim sebelum melakukan ibadah. Sebab, ketika beribadah kondisi seorang Muslim harus benar-benar suci dari hadas atau najis. Oleh karenanya, perlu untuk mengetahui tata cara mandi wajib dan niat sesuai sunnah.
Mandi wajib atau mandi junub tidak hanya dilakukan ketika seorang wanita selesai haid atau nifas saja. Namun, ketika selesai berhubungan, baik wanita maupun laki-laki diwajibkan untuk mandi wajib sebelum melakukan ibadah.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib
Seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib guna mensucikan dirinya dari najis. Perintah mandi wajib ini tertuang dalam surat Al Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Niat Mandi Wajib
Berikut ini bacaan niat mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan setelah melakukan hubungan suami istri, maupun perempuan yang selesai haid atau nifas.
Baca Juga: Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri
“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Niat mandi wajib setelah haid dan nifas
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Niat Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Berbeda, Ini Tata Caranya
-
Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
-
Doa Mandi Taubat, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
-
Doa Wirid Setelah Sholat 5 Waktu Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK