Suara.com - Bersuci adalah bagian paling penting sebelum umat Muslim sebelum melakukan ibadah. Sebab, ketika beribadah kondisi seorang Muslim harus benar-benar suci dari hadas atau najis. Oleh karenanya, perlu untuk mengetahui tata cara mandi wajib dan niat sesuai sunnah.
Mandi wajib atau mandi junub tidak hanya dilakukan ketika seorang wanita selesai haid atau nifas saja. Namun, ketika selesai berhubungan, baik wanita maupun laki-laki diwajibkan untuk mandi wajib sebelum melakukan ibadah.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib
Seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib guna mensucikan dirinya dari najis. Perintah mandi wajib ini tertuang dalam surat Al Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Niat Mandi Wajib
Berikut ini bacaan niat mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan setelah melakukan hubungan suami istri, maupun perempuan yang selesai haid atau nifas.
Baca Juga: Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri
“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Niat mandi wajib setelah haid dan nifas
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Niat Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Berbeda, Ini Tata Caranya
-
Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
-
Doa Mandi Taubat, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
-
Doa Wirid Setelah Sholat 5 Waktu Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka