https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Cara Buat Akun Pendataan Non ASN
Tenaga honorer atau non ASN yang datanya telah didaftarkan oleh operator pada instansi masing-masing wajib memiliki akun melalui link resmi BKN. Berikut ini cara membuatnya:
- Klik link pendataan non ASN di atas- Klik “Buat Akun”.
- Cek data yang telah didaftarkan admin instansi dan kemudian isi data yang diperlukan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Buat password untuk dapat mengakses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
- Upload scan KTP berwarna serta pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.
- Isi kode captcha kemudian klik "Lanjutkan”.
- Cek ulang data yang telah dimasukkan tadi.
- Jika data benar maka klik “Proses Pembuatan Akun”.
- Jika data kurang sesuai segera lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.
- Setelah semuanya benar, langsung klik "Iya" pada halaman konfirmasi.
- Pembuatan akun selesai.
Pendaftaran Pendataan Non ASN
Setelah selesai pembuatan akun, maka Anda dapat melakukan pendaftaran pendataan non ASN. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Cetak kartu informasi akun dengan mengklik menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
2. Kembali login dengan akun di link resmi BKN dan isikan biodata diri tenaga non ASN.
3. Tenaga non ASN diminta mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan juga SK jabatan.
4. Klik "Selanjutnya" untuk masuk ke halaman resume.
Baca Juga: Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
5. Cek kembali data yang telah diisi. Setelah semua dirasa benar, maka klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.
6. Kini tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.
Demikian tadi link pendataan non ASN lengkap dengan cara pembuatan akun dan pendaftarannya. Sebagai pengingat, sebelum mendaftar Anda harus memenuhi 9 kriteria berdasarkan Surat Menteri PARNB. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini