Suara.com - Memasuki penghujung bulan Safar 1444 Hijriah, banyak orang yang mulai bertanya-tanya Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal berapa? Apakah akan digeser seperti tahun lalu?
Maulid Nabi jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dan dirayakan setiap tahunnya sebagai peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Hari Maulid Nabi selalu dinantikan oleh umat Islam karena hari tersebut menjadi hari suka cita lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi 2022 jatuh pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022.
Perayaan Maulid Nabi masuk sebagai salah satu hari libur nasional. Sehingga, pada hari itu seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah akan diliburkan secara serentak.
Meski demikian, tanggal merah Maulid Nabi tahun ini sepertinya tak berarti apa-apa bagi pekerja yang memiliki sistem lima hari bekerja, sebab Maulid Nabi tahun ini jatuh di hari Sabtu. Sementara, momen Maulid Nabi akan sangat dinantikan bagi pekerja dengan sistem enam hari kerja, karena mereka akan libur di hari Sabtu.
Meskipun Maulid Nabi tahun ini jatuh di hari Sabtu alias akhir pekan, seluruh umat Muslim tetap harus bergembira memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Apakah Maulid Nabi Tahun Ini Digeser?
Pada Maulid Nabi 2021, peringatan ini jatuh pada 19 Oktober 2021 atau 12 Rabiul Awal 1443 Hijriah. Namun, pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober.
Kebijakan pergeseran Maulid Nabi 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Baca Juga: Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
Meskipun hari libur nasional digeser ke tanggal 20 Oktober, perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kementerian Agama RI saat itu beralasan menggeser hari libur Maulid Nabi untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia. Lantas, apakah libur Maulid Nabi 2022 akan digeser juga?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pergeseran hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2022. Pastikan untuk mengikuti perkembangan pemberitaan terkini mengenai libur Maulid Nabi 2022.
Demikian penjelasan lengkap mengenai Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal berapa. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
-
Mitos Rabu Wekasan Sebagai Hari Paling Sial, Padahal dalam Islam Tidak Ada Malapetaka di Bulan Safar
-
Rabu Wekasan 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Mitosnya
-
Kapan Maulid Nabi 2022? Simak Informasinya
-
Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat