Suara.com - Memasuki penghujung bulan Safar 1444 Hijriah, banyak orang yang mulai bertanya-tanya Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal berapa? Apakah akan digeser seperti tahun lalu?
Maulid Nabi jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dan dirayakan setiap tahunnya sebagai peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Hari Maulid Nabi selalu dinantikan oleh umat Islam karena hari tersebut menjadi hari suka cita lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi 2022 jatuh pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022.
Perayaan Maulid Nabi masuk sebagai salah satu hari libur nasional. Sehingga, pada hari itu seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah akan diliburkan secara serentak.
Meski demikian, tanggal merah Maulid Nabi tahun ini sepertinya tak berarti apa-apa bagi pekerja yang memiliki sistem lima hari bekerja, sebab Maulid Nabi tahun ini jatuh di hari Sabtu. Sementara, momen Maulid Nabi akan sangat dinantikan bagi pekerja dengan sistem enam hari kerja, karena mereka akan libur di hari Sabtu.
Meskipun Maulid Nabi tahun ini jatuh di hari Sabtu alias akhir pekan, seluruh umat Muslim tetap harus bergembira memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Apakah Maulid Nabi Tahun Ini Digeser?
Pada Maulid Nabi 2021, peringatan ini jatuh pada 19 Oktober 2021 atau 12 Rabiul Awal 1443 Hijriah. Namun, pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober.
Kebijakan pergeseran Maulid Nabi 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Baca Juga: Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
Meskipun hari libur nasional digeser ke tanggal 20 Oktober, perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kementerian Agama RI saat itu beralasan menggeser hari libur Maulid Nabi untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia. Lantas, apakah libur Maulid Nabi 2022 akan digeser juga?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pergeseran hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2022. Pastikan untuk mengikuti perkembangan pemberitaan terkini mengenai libur Maulid Nabi 2022.
Demikian penjelasan lengkap mengenai Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal berapa. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
-
Mitos Rabu Wekasan Sebagai Hari Paling Sial, Padahal dalam Islam Tidak Ada Malapetaka di Bulan Safar
-
Rabu Wekasan 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Mitosnya
-
Kapan Maulid Nabi 2022? Simak Informasinya
-
Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian