Suara.com - Memasuki penghujung bulan Safar 1444 Hijriah, banyak orang yang mulai bertanya-tanya Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal berapa? Apakah akan digeser seperti tahun lalu?
Maulid Nabi jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dan dirayakan setiap tahunnya sebagai peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Hari Maulid Nabi selalu dinantikan oleh umat Islam karena hari tersebut menjadi hari suka cita lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi 2022 jatuh pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022.
Perayaan Maulid Nabi masuk sebagai salah satu hari libur nasional. Sehingga, pada hari itu seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah akan diliburkan secara serentak.
Meski demikian, tanggal merah Maulid Nabi tahun ini sepertinya tak berarti apa-apa bagi pekerja yang memiliki sistem lima hari bekerja, sebab Maulid Nabi tahun ini jatuh di hari Sabtu. Sementara, momen Maulid Nabi akan sangat dinantikan bagi pekerja dengan sistem enam hari kerja, karena mereka akan libur di hari Sabtu.
Meskipun Maulid Nabi tahun ini jatuh di hari Sabtu alias akhir pekan, seluruh umat Muslim tetap harus bergembira memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Apakah Maulid Nabi Tahun Ini Digeser?
Pada Maulid Nabi 2021, peringatan ini jatuh pada 19 Oktober 2021 atau 12 Rabiul Awal 1443 Hijriah. Namun, pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober.
Kebijakan pergeseran Maulid Nabi 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Baca Juga: Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
Meskipun hari libur nasional digeser ke tanggal 20 Oktober, perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kementerian Agama RI saat itu beralasan menggeser hari libur Maulid Nabi untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia. Lantas, apakah libur Maulid Nabi 2022 akan digeser juga?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pergeseran hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2022. Pastikan untuk mengikuti perkembangan pemberitaan terkini mengenai libur Maulid Nabi 2022.
Demikian penjelasan lengkap mengenai Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal berapa. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
-
Mitos Rabu Wekasan Sebagai Hari Paling Sial, Padahal dalam Islam Tidak Ada Malapetaka di Bulan Safar
-
Rabu Wekasan 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Mitosnya
-
Kapan Maulid Nabi 2022? Simak Informasinya
-
Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini