Suara.com - Setelah penyaluran BSU 2022 tahap 1 dan tahap 2 diberikan kepada para pekerja, pemerintah akan melanjutkan penyaluran BSU tahap 3. Lantas, kapan jadwal pencairan BSU tahap 3 dan apa saja kriterianya? Berikut ini ulasannya.
Menurut kabar yang beredar, BSU tahap 3 tahun 2022 kemungkinan jadwal pencairannya dilakukan pada pekan depan. Saat ini, Kemnaker masih menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai data penerima BSU 2022 tahap 3.
Untuk penyaluran BSU 2022 ini, Pemerintah melalui Kemenker rencananya akan menyalurkan BSU kepada 16 juta pekerja/karyawan dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Nantinya besaran bantuan subsidi upah dari pemerintah yang akan diterima para pekerja yang memenuhi kriteria yaitu Rp 600.000 dengan satu kali penyaluran. Adapun kriterianya yakni sebagai berikut.
Kriteria Penerima BSU Tahap 3
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan anggota PNS/Polri/TNI
- Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
Untuk mengatahui nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa cek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
Melalui Situs Kemenker
Berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Demikian pembahasan mengenai jadwal pencairan BSU tahap 3 lengkap dengan kriteria penerima BSU dan cara cek status penerima BSU. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo