Suara.com - Setelah penyaluran BSU 2022 tahap 1 dan tahap 2 diberikan kepada para pekerja, pemerintah akan melanjutkan penyaluran BSU tahap 3. Lantas, kapan jadwal pencairan BSU tahap 3 dan apa saja kriterianya? Berikut ini ulasannya.
Menurut kabar yang beredar, BSU tahap 3 tahun 2022 kemungkinan jadwal pencairannya dilakukan pada pekan depan. Saat ini, Kemnaker masih menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai data penerima BSU 2022 tahap 3.
Untuk penyaluran BSU 2022 ini, Pemerintah melalui Kemenker rencananya akan menyalurkan BSU kepada 16 juta pekerja/karyawan dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Nantinya besaran bantuan subsidi upah dari pemerintah yang akan diterima para pekerja yang memenuhi kriteria yaitu Rp 600.000 dengan satu kali penyaluran. Adapun kriterianya yakni sebagai berikut.
Kriteria Penerima BSU Tahap 3
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan anggota PNS/Polri/TNI
- Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
Untuk mengatahui nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa cek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
Melalui Situs Kemenker
Berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Demikian pembahasan mengenai jadwal pencairan BSU tahap 3 lengkap dengan kriteria penerima BSU dan cara cek status penerima BSU. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara