Suara.com - Para pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 bisa mencairkan dananya melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia. Bagaimana cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022
Khusus buat Anda yang mungkin belum tahu mencairkan dana Rp 600.000 BLT ini, silahkan simak cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022 di bawah ini.
Dokumen wajib untuk mencairkan dana BLT subsidi gaji 2022
Para pekerja dapat mencairkan BLT subsidi gaji 2022 kalau memiliki dokumen-dokumen pelengkap sebagai berikut:
- e-KTP
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP
- Tanda bukti sebagai penerima BLT Subsidi gaji 2022 yang dapat dibuka di akun kemnaker.go.id atau melalui email Anda.
Cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022
Selanjutnya kalau sudah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, Anda bisa mencairkan BLT subsidi gaji 2022 dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Datangi teller Bank HIMBARA yang menjadi penyalur BLT suubsidi gaji 2022
- Kalau Anda kebetulan sudah memiliki rekening dari BankHimbara maka bisa cek ke ATM dengan cara klik cek saldo pada mesin ATM
- Anda bisa melihat mutasi pengiriman denan mencetak rekening koran atau mencetak mutasi dari mesin ATM Bank Himbara
- Anda bisa mengambil dana BLT Subsidi gaji 2022 tersebut dari Bank HIMBARA
Adapun daftar anggota Bank HIMBARA yang dimaksudkan antara lain:
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank BTN
Cara Cek Penerima Bantuan
Sedangkan untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 atau BSU, dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
Baca Juga: Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan
- Login ke kemnaker.go.id
- Lengkapi biodata
- Cek pemberitahuan yang berisi status penerima subsidi upah
- Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan pencairan BLT subsidi gaji 2022 apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
Selain cara di atas, Anda juga bisa menggunakan cara di bawah ini:
- Log in ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" -
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan seterusnya
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan mencarikan data sesuai yang dimasukkan
- Kalau lolos sebagai penerima akan muncul notifikasi yang menyatakan Anda sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Apabila tidak lolos pun akan ada keterangan yang menyatakan Anda tidak termasuk sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cara ketiga untuk cek penerima bantuan adalah melalui aplikasi JMO. Langkah-langkah yang harus Anda lakukan supaya bisa memastikan penerima bantuan atau bukan, adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi JMO di google playstore atau AppStore
- Kalau sudah membuat akun, lakukan log in
- Klik menu "Cek Status Subsidi Upah" di bagian bawah aplikasi
- Masukkan NIK dan informasi lain yang diminta
- Klik "Lanjutkan"
- Anda akan melihat informasi status penerima BSU 2022
Demikian itu cara mencairkan BLT Subsidi gaji 2022. Penyaluran BSU 2022 akan didahulukan kepada para pekerja yang sudah lebih dulu menggunakan rekening Bank Himbara.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial