Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahap 4 mulai dicairkan hari ini dan menyasar pekerja yang masuk dalam kategori sesuai persyaratan. Yuk simak cara cek BSU tahap 4 yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 600 ribu melalui Kementerian Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima BSU tahap 4 adalah 1,2 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Sebelumnya disebutkan jumlah calon penerima BSU adalah 1,5 juta pekerja namun angka ini menyusut jadi 1,2 juta setelah melalui proses pemadanan data, ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin. Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain. Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri."
Salah satu ketentuan menerima bantuan adalah gaji pekerja di bawah Rp 3,5 juta atau lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi dan menjadi peserta BPJS TK minimal setahun.
Bantuan yang dikenal dengan subsidi gaji ini disalurkan secara bertahap setiap minggunya dengan penyaluran pekan ini yang memasuki tahap keempat. Nilai yang diterima oleh setiap pekerja dalam tiap tahapnya adalah Rp 600 ribu.
Pekerja bisa mengecek penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website BPJS TK di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Selain itu, kalian juga bisa mengunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja di situs kemnaker.go.id dan melakukan tahapan seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Baca Juga: Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Tanpa ke Bank
- Masuk ke website kemnaker.go.id dan melakukan pendaftaran bagi pekerja yang belum memiliki akun.
- Melengkapi pendaftaran dan melakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel masing-masing.
- Login ke akun lalu melengkapi profil dengan mengisi biodata diri seperti status pernikahan dan ipe lokasi juga melengkapinya dengan foto profil.
Setelah itu, kalian akan mendapat notifikasi apakah sudah menjadi penerima BSU tahap 4 atau tidak. Jika belum, coba pastikan beberapa hal di bawah ini:
- Mengecek kepesertaan dengan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
- Memastikan status kepesertaan apakah aktif atau tidak.
- Memperhatikan waktu terakhir pembayaran iuran dengan maksimal pembayaran dilakukan bulan Juli 2022.
- Memastikan besaran upah/gaji yang didaftarkan dan nomor rekening yang digunakan.
Selain itu, pekerja juga disarankan menanyakan ke HRD atau manajemen di masing-masing perusahaan. Itulah cara cek BSU tahap 4. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo