Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahap 4 mulai dicairkan hari ini dan menyasar pekerja yang masuk dalam kategori sesuai persyaratan. Yuk simak cara cek BSU tahap 4 yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 600 ribu melalui Kementerian Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima BSU tahap 4 adalah 1,2 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Sebelumnya disebutkan jumlah calon penerima BSU adalah 1,5 juta pekerja namun angka ini menyusut jadi 1,2 juta setelah melalui proses pemadanan data, ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin. Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain. Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri."
Salah satu ketentuan menerima bantuan adalah gaji pekerja di bawah Rp 3,5 juta atau lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi dan menjadi peserta BPJS TK minimal setahun.
Bantuan yang dikenal dengan subsidi gaji ini disalurkan secara bertahap setiap minggunya dengan penyaluran pekan ini yang memasuki tahap keempat. Nilai yang diterima oleh setiap pekerja dalam tiap tahapnya adalah Rp 600 ribu.
Pekerja bisa mengecek penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website BPJS TK di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Selain itu, kalian juga bisa mengunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja di situs kemnaker.go.id dan melakukan tahapan seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Baca Juga: Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Tanpa ke Bank
- Masuk ke website kemnaker.go.id dan melakukan pendaftaran bagi pekerja yang belum memiliki akun.
- Melengkapi pendaftaran dan melakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel masing-masing.
- Login ke akun lalu melengkapi profil dengan mengisi biodata diri seperti status pernikahan dan ipe lokasi juga melengkapinya dengan foto profil.
Setelah itu, kalian akan mendapat notifikasi apakah sudah menjadi penerima BSU tahap 4 atau tidak. Jika belum, coba pastikan beberapa hal di bawah ini:
- Mengecek kepesertaan dengan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
- Memastikan status kepesertaan apakah aktif atau tidak.
- Memperhatikan waktu terakhir pembayaran iuran dengan maksimal pembayaran dilakukan bulan Juli 2022.
- Memastikan besaran upah/gaji yang didaftarkan dan nomor rekening yang digunakan.
Selain itu, pekerja juga disarankan menanyakan ke HRD atau manajemen di masing-masing perusahaan. Itulah cara cek BSU tahap 4. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina