Suara.com - Kabar perselingkuhan figur publik yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ramai membanjiri media sosial. Sebut saja Lesti Kejora yang dibanting oleh suaminya Rizky Billiar yang juga diduga berselingkuh. Lalu apakah Islam memiliki doa agar suami putus dari selingkuhannya? Jawabannya ada.
Seperti apa bacaan doanya? Berikut adalah doa agar suami putus dengan selingkuhannya.
"Bismillaahirrohmaanirrohiim summas tawaa ilas samaa'i wa hiya dukhoonun, fa qoola lahaa wa lil ardhi'tiyaa tou'an au karhan, qoolataa atainaa too'iin."
Doa ini bisa dipanjatkan di waktu-waktu mujarab seperti ketika dhuha atau tahajud. Di samping itu, ada doa-doa tambahan yakni:
1. Liridlo'illah 1x Al-fatihah
2. Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW disertai 1x Al-fatihah
3. Sulthon Auliya' Syeikh Abd Qodir Al-jilani 1x Al-fatihah
4. Khususon ila Ruhi (nama pasangan Anda) lalu sebutkan apa hajat Anda dalam hati.
5. Baca Al-fatihah dilanjutkan membaca surat Al-ikhlas 1x, Al Falaq 1x, An-naas 1x.
Baca Juga: Doa Agar Suami Setia dan Tidak Selingkuh, Hubungan Tetap Harmonis
Perkembangan Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billiar
Polisi akan menindaklanjuti laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rencananya, Rizky Billar akan dipanggil penyidik dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar dijadwalkan datang ke Mapolres pada hari Kamis pukul 13.00 WIB untuk diwawancarai lebih lanjut terkait kasus KDRT.
"Untuk saudara R (Rizky Billar) kami jadwalkan minggu ini. Jadwalnya hari Kamis pukul 13," kata Nurma Dewi.
Nurma membantah jika penyidik mengulur waktu memeriksa Rizky Billar. Ia menegaskan jadwalm pemanggilan Rizky Billar sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
"Tidak ada kesulitan (dalam memanggil Rizky Billar), tapi ada prosedur yang kami punya. Jadi kami periksa saksi-saksi, kami kumpulkan barang bukti, sudah cukup baru kita panggil. Makanya hari Kamis kami meminta keterangan dari yang diduga melakukan tindak pidana," imbuh Nurma.
Berita Terkait
-
Doa Agar Suami Setia dan Tidak Selingkuh, Hubungan Tetap Harmonis
-
Roy Kiyoshi Sebut Kasus KDRT Bakal Jadi Pertimbangan Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar
-
Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri, Lengkap dengan Doa dan Tata Cara
-
Tata Cara Sholat Jenazah, Lengkap dengan Niat dan Doa Orang Meninggal
-
4 Jenis KDRT, Rizky Billar Diduga Lakukan Kekerasan Fisik ke Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan