Suara.com - Peristiwa pemukulan oleh Sersan Kepala (Serka) berinisial NS yang bertugas di Kodim 16/11 Badung pada Satpam Shopee viral di media sosial.
Videonya beredar di berbagai platform hingga berujung pada pelaporan pada NS. Usut punya usut rupanya NS tak melakukan aksinya seorang diri.
Dia bersama dengan anaknya memukuli korban di Gudang Shopee Kabupaten Gianyar.
Pada video yang beredar MS mendatangi gudang Shopee bersama seorang pria berkaus hitam. Pria tersebut tak lain adalah putranya sendiri.
Terlihat geram, NS yang datang komplain langsung memukul wajah si satpam.
Tak berhenti dalam satu pukulan, NS dalam video yang beredar tampak mendorong dan memukul satpam beberapa kali.
Korban sendiri sempat berusaha untuk menghindar tetapi terus ditantang oleh NS. Kejadian itu akhirnya dilerai oleh karyawan Shopee yang ada di lokasi kejadian.
Anak dari NS yang mengenakan pakaian hitam juga disebut ikut melakukan pemukulan dengan alasan melindungi ayahnya dari pengeroyokan.
Komplain Salah Sasaran
Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika
Sebelum melakukan pemukulan, NS sempat menuntut ganti rugi karena barang yang diterima dirasanya tidak sesuai dengan yang dipesan.
"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi Suara.com pada Jumat (7/10/2022).
Karena tidak memahami mekanisme untuk mengajukan komplain, maka NS ditemani anaknya memutuskan mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di sana, NS langsung meminta ganti rugi kepada petugas keamanan di sana.
Lalu petugas keamanan menjelaskan kepada NS, kalau gudang itu bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Namun jawaban dari petugas keamanan tak membuat NS merasa puas sehingga timbulah selisih paham.
"Akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," ucapnya.
Berakhir Damai, NS Tetap Terancam Hukuman Militer
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB