Suara.com - Sepuluh hari berlalu, tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 masih membekas di benak banyak orang.
Berbagai penyebab dan pelaku penembakan gas air mata sudah diselidiki.
Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyebut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa ini sebagai kejahatan yang terstruktur.
Dalam sepuluh hari seusai kejadian memilukan itu, Polresta Malang Kota menyampaikan maaf atas tragedi Kanjuruhan.
Bahkan seluruh jajaran polisi di Polrestas Kota Malang melakukan aksi bersujud untuk meminta maaf.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam," tulis pihak Polresta Malang Kota melalui akun Twitternya pada Senin (10/10/2022).
"Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," imbuhnya.
Pada unggahannya akun Twitter @polrestamakota juga menyematkan foto jajaran kepolisian Polresta Malang Kota yang bersujud di halaman kantor mereka.
Aksi sujud massal itu dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan personel saat apel pagi di halaman Polresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).
Cuitan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Kendati sudah bersujud, banyak warganet yang menyayangkan keterlambatan permohonan maaf yang baru disampaikan 10 haru setelah kejadian.
"Harus satu dunia yang bicara dulu baru minta maaf, itu juga karena katanya di Malang tidak ada yang berani jalan sendiri-sendiri jalan dengan seragam. Ditunggu juga permintaan maaf dari Kapolda Jatim dan Kapolri," komentar warganet.
"Memohon maaf tidaklah cukup, harus disertai dengan mundurnya para petinggi kalian sebagai wujud peduli dan tanggung jawab terhadap nyawa manusia.
Terutama yang memerintahkan penembakan gas air mata, yang katanya diperintahkan oleh 2 perwira polisi, yang ada di stadion saat kejadian," tambah warganet lain.
"Mulai terlihat itikad baik. Bagus berani minta maaf secara terbuka, langkah selanjutnya mengakui bersalah secara hukum, siap dipidana. Bertanggungjawab atas tindak kriminal pembunuhan berencana. Kemudian membubarkan diri," imbuh warganet.
"Hormat pak. Sebenernya akan lebih baik apabila dilakukan lebih awal dan disertai pernyataan akan transparan dalam pengusutan," tulis warganet di kolom komentar.
"Walaupun lokasi kejadian masuk wilayah Kabupaten, Polres Kota punya inisiatif melakukan ini. Good job buat yang punya inisiatif dan Pak Kapolres yang menyetujuinya," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ada Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan Sisakan Duka Mendalam, Maung Sato: Sudah Saatnya Kita Belajar dari Tragedi Itu
-
Ramai Soal Tekin Kursi di KRL, Berikut Etika Ketika Berada di Kendaraan Umum
-
Gus Miftah Bantah Tudingan Intevensi Agama Farel Prayoga: Apapun Agamamu Taatlah
-
Terkait Gas Air Mata Kadaluarsa di Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Berikan Jawaban
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat