SuaraCianjur.id- Soal kabar adanya dugaan penggunaan gas air mata yang kadaluarsa, dijawab oleh Polri.
Polri mengaku adanya anggota yang melepaskan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang yang kadaluwarsa.
Dari catatan yang ditilik oleh Polri terdapat beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat sudah melampaui batas waktu sejak tahun 2021.
"Ya ada beberapa yang ditemukan ya, yang tahun 2021, ada beberapa," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Menurut Irjen Pol Dedi, adanya gas air mata yang dilontarkan ke penonton dalam kondisi sudah kadaluwarsa, kini sedang didalami oleh pihaknya.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," terang Dedi.
Sementara itu Komnas HAM menyebutkan ada temuan mengejutkan dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
Komnas HAM menemukan adanya unsur gas air mata yang disebut-sebut sudah kadaluarsa.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dugaan temuan tersebut masih terus didalami lebih jauh.
Baca Juga: Awal Pekan, IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.994
"Soal kadaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan tapi memang perlu pendalaman," terang Anam.
Anam menjelasakan, ada hal yang penting dalam temuan insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang. Soal dinamika yang terjadi dalam situasi tersebut, disebutkan kalau gas air mata menjadi indikasi atau pemicu dalam peristiwa maut yang terjadi pada hari Sabtu (1/10) kemarin.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM, penggunaan gas air mata menjadi indikasi utama, yang menyebabkan penonton panik hingga berebut pintu keluar. Hal itu menjadi pemicu ratusan orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," terang Anam.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan Renggut Dua Anaknya dan Mantan Istri, Athok Hanya Bisa Pasrah: Semoga Allah Menempatkannya di Surga
-
Mengejutkan! Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan Kondisi Jasad Korban dan Kabar Ada Gas Air Mata Kadaluarsa
-
Siapa Pihak yang Diperiksa Polri Soal Dugaan Gratifikasi Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026