Suara.com - Polri membeberkan alasan menetapkan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto hingga Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, karena mereka tidak melarang anggotanya menggunakan gas air mata.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Wahyu padahal mengetahui aturan FIFA terkait larangan penggunaan gas air mata.
"Sudah sangat jelas dalam regulasi keselamatan dan keamanan tersebut, setiap aparat keamanan dilarang membawa gas air mata. Bukan hanya gas air mata, membawa tameng, membawa tongkat, memakai helm dan masker," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Padahal, kata Dedi, sebagai penanggung jawab operasional pengamanan Wahyu semestinya memperhatikan aturan tersebut.
"Kenapa itu tidak dilarang? Andai kata itu dilarang, tentunya tidak akan terjadi seperti ini," ungkap Dedi.
Gas Air Mata Kedaluwarsa
Polri sebelumnya mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ujar Dedi.
Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.
Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.
Bantah Gas Air Mata
Polri juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
Berita Terkait
-
Polri Sebut 131 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Polisi di Malang Sujud Mohon Ampun ke Aremania
-
Komnas HAM Sebut Kemalangan Datang setelah Polisi Tembakan Gas Air Mata, Situasi Kanjuruhan Semula Terkendali
-
Klaim 131 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen!
-
Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM Sebut Kerusuhan di Kanjuruhan Pecah karena Polisi Tembakan Gas Air Mata
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar