Suara.com - Beasiswa Unggulan 2022 telah dibuka sejak 10 Oktober kemarin. Ini adalah program pendidikan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa berprestasi, guru, aktivis sosial, seniman, dan atlet berprestasi. Ini cara daftar Beasiswa Unggulan 2022.
Beasiswa adalah program yang banyak diburu oleh masyarakat yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang lanjutan. Umumnya, besiswa diberikan mulai dari S1, S2 dan S3. Tak hanya itu, beasiswa juga bisa diberikan bagi kalian yang ingin melakukan penelitian ilmiah,
Merangkum berbagai sumber, setidaknya ada tujuh program yang diberikan Kemendikbud melalui Beasiswa Unggulan, di antaranya adalah:
- Beasiswa Unggulan 3T
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi
- Beasiswa Guru Cimb Niaga
- Beasiswa Penelitian/Riset, Workshop dan Pelatihan
- Beasiswa Mahasiswa Asing
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Bagi kalian yang berminat mengikuti program ini, catat cara daftar Beasiswa Unggulan 2022 di bawah ini.
Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022
Adapun syarat untuk ikut Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 adalah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM}
2. Ijasah Terakhir
3. Transkip Nilai Terakhir
Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi Indonesia, Tenaga Pengajar Dibekali Pelatihan EV dari Kemendikbud-Ristek
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Syarat Khusus Usia Pelamar :
- S1: maks. 21 Tahun
- S2: maks. 35 Tahun
- S3: maks. 40 Tahun
Tahap Pendaftaran Beasiswa Unggulan
Sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa tahapan pendaftaran beasiswa unggulan dan berikut di antaranya:
1. Bagi Yang Belum Memiliki Akun
Bagi yang belum pernah mendaftar seleksi program Beasiswa Unggulan Kemendikbud, simak beberapa langkah perlu dilakukan, seperti pembuatan akun baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP