Suara.com - Kabarnya, jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru dalam waktu dekat akan segera dibuka. Bagi yang ingin daftar seleksi PPPK 2022 non guru, pastikan sudah tahu jadwal pendaftaran, syarat pendaftaran dan cara daftarnya.
Mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru, BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan difokuskan untuk formasi tenaga honorer.
Pendaftaran PPPK tahun 2022 ini diketahui bukan hanya fokus untuk profesi guru saja, tapi juga untuk tenaga kesehataan serta tenaga teknis. BKN menginformasikan, fokus pendaftaran PPPK 2022 ini untuk tenaga honorer daerah dan direncanakan harus selesai sebelum tanggal 23 November 2023.
Namun untuk tanggal pastinya mengenai kapan jadwal pendaftaran PPPK tahun 2022 non guru, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak BKN.
Sambil menunggu jadwal pendaftaran keluar, pastikan segala persyaratan pendaftaran sudah dipersiapkan oleh para calon pelamar. Berdasarkan surat Menpan RB N B/185/M.SM.02.03/2022, adapun syaratnya sebagai berikut:
Syarat pendaftaran PPPK 2022 non guru
1. WNI minimal 18 tahun
2. Tidak pernah terlibat pidana penjara atau kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai anggota CPNS/PNS/TNI atau Polri.
Baca Juga: 3 Pilihan Pemerintah Terkait Masalah Tenaga Honorer
4. Bukan ASN (PNS, TNI, Polri dan siswa sekolah kedinasan)
5. Bukan anggota/pengurus partau politik
6. Mempunyai riwayat pendidikan sesuai formasi yang dilamar
7. Mempunyai IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta
8. Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS (untuk formasi tertentu).
9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi BAN-PT
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!