Suara.com - Kabarnya, jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru dalam waktu dekat akan segera dibuka. Bagi yang ingin daftar seleksi PPPK 2022 non guru, pastikan sudah tahu jadwal pendaftaran, syarat pendaftaran dan cara daftarnya.
Mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru, BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan difokuskan untuk formasi tenaga honorer.
Pendaftaran PPPK tahun 2022 ini diketahui bukan hanya fokus untuk profesi guru saja, tapi juga untuk tenaga kesehataan serta tenaga teknis. BKN menginformasikan, fokus pendaftaran PPPK 2022 ini untuk tenaga honorer daerah dan direncanakan harus selesai sebelum tanggal 23 November 2023.
Namun untuk tanggal pastinya mengenai kapan jadwal pendaftaran PPPK tahun 2022 non guru, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak BKN.
Sambil menunggu jadwal pendaftaran keluar, pastikan segala persyaratan pendaftaran sudah dipersiapkan oleh para calon pelamar. Berdasarkan surat Menpan RB N B/185/M.SM.02.03/2022, adapun syaratnya sebagai berikut:
Syarat pendaftaran PPPK 2022 non guru
1. WNI minimal 18 tahun
2. Tidak pernah terlibat pidana penjara atau kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai anggota CPNS/PNS/TNI atau Polri.
Baca Juga: 3 Pilihan Pemerintah Terkait Masalah Tenaga Honorer
4. Bukan ASN (PNS, TNI, Polri dan siswa sekolah kedinasan)
5. Bukan anggota/pengurus partau politik
6. Mempunyai riwayat pendidikan sesuai formasi yang dilamar
7. Mempunyai IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta
8. Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS (untuk formasi tertentu).
9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi BAN-PT
10. Bersedia mengabdi serta tidak akan mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.
Cara Daftar PPPK 2022 Non Guru
Setelah mengetahui syarat yang perlu dipersiapkan, berikut ini tata cara yang perlu kamu perhatikan untuk daftar PPPK 2022 non guru.
1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: 3 Anggota TNI Diperiksa Kasus Pembunuhan ASN Saksi Kunci Korupsi di Semarang, Jenderal Andika: Alibi Mereka Kuat
2. Klik Registrasi
3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto
5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022 non guru dengan syarat pendaftaran dan cara daftarnya yang perlu diketahui para calon pelamar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota