Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dilakukan hari ini Senin (17/20/2022).
Kendati sidang perdana sudah di depan mata, namun berbagai fakta baru terungkap dalam surat dakwaan Putri Candrawathi.
Terbaru muncul fakta bahwa asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Kuat Ma'ruf membawa senjata di TKP Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuat yang merupakan warga sipil tak membawa senjata api seperti tersangka lainnya.
Maka dalam TKP, Kuat membawa pisau di dalam tasnya untuk berjaga-jaga jika ada perlawanan dari Brigadir J.
"Kuat Ma'ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban dengan kehendak sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban melakukan perlawanan," kutipan dalam Surat Dakwaan.
Pada tanggal 8 Juli 2022, tercatat bahwa sekitar pukur 17.12 Wib Kuat Ma'ruf yang sudah mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J sudah sigap dan tanggap memanggil Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan dan Brigadir J untuk menghadap ke Sambo.
Kemudian tanpa curiga Brigadir J menghadap atasannya itu yang diawasi oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Sesampainya di ruang tengah dia bertemu Sambo yang didampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang langsung meminta Brigadir J jongkok dan menyerahkan diri.
Baca Juga: Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi
Dalam kondisi itu, Bharada E sudah membawa pistol untuk mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Namun tak hanya Bharada E dan Sambo yang membawa pistol, pasalnya Kuat Ma'ruf masih saja membawa pisaunya ke lokasi kejadian.
"Saat itu saksi Kuat ma'ruf masih membawa pisau di dalam tas untuk berjaga-jaga apabila ada perlawand ari korban."
Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi
Dalam petikan dakwaan itu dinyatakan bahwa Kuat Ma'ruf disebut memprovokasi Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo usai Brigadir J dipanggil ke kamarnya.
Mulanya Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR diminta untuk memanggil Brigadir J untuk menghadap ke kamar pribadi Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir