Suara.com - BSU tahap 6 cair secara bertahap mulai pekan ini. Kepastian pencairan dana BSU 2022 tahap terbaru ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Awalnya, pencairan BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.
Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Ida pun menegaskan para penerima BSU 2022 tahap 6 bakal mendapat dana Rp 600 ribu pekan ini.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (20/20/2022), dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta orang pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pencairan BSU tahap 6.
Cair Bertahap
Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap tiap pekan atau minggu. Penyaluran BSU masih melalui Bank Himbara, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Penyaluran bebas tanpa biaya sepeserpun. Masyarakat yang sudah terdaftar dapat cek informasi saldo di masing-masing bank yang sesuai dengan nomor rekeningnya.
Cara Cek Informasi Sebagai Penerima BSU Atau Bukan
Sehubungan dengan BSU tahap 6 sudah cair, berikut merupakan cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 6 atau bukan.
Baca Juga: Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?
1.Melalui website Kemnaker
Langkah-langkah cek penerima BSU tahap 6 atau bukan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke website kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
- Kalau sudah punya akun, log in ke kemnaker.go.id
- Lengkapi profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Akan muncul notifikasi pembertahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima atau tidak.
2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah melakukan cek sebagai penerima BSU tahap 6 atau bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Log in bagi yang sudah punya akun, bagi yang belum harus membuat akun terlebih dahulu
- Kalau sudah log in, lengkapi data diri
- Akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
3. Melalui Bank Himbara
Kalau Anda sudah memiliki rekening dari Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek pencairan BSU 2022 melalui Bank terkait. Berikut caranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?