Suara.com - BSU tahap 6 cair secara bertahap mulai pekan ini. Kepastian pencairan dana BSU 2022 tahap terbaru ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Awalnya, pencairan BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.
Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Ida pun menegaskan para penerima BSU 2022 tahap 6 bakal mendapat dana Rp 600 ribu pekan ini.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (20/20/2022), dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta orang pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pencairan BSU tahap 6.
Cair Bertahap
Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap tiap pekan atau minggu. Penyaluran BSU masih melalui Bank Himbara, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Penyaluran bebas tanpa biaya sepeserpun. Masyarakat yang sudah terdaftar dapat cek informasi saldo di masing-masing bank yang sesuai dengan nomor rekeningnya.
Cara Cek Informasi Sebagai Penerima BSU Atau Bukan
Sehubungan dengan BSU tahap 6 sudah cair, berikut merupakan cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 6 atau bukan.
Baca Juga: Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?
1.Melalui website Kemnaker
Langkah-langkah cek penerima BSU tahap 6 atau bukan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke website kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
- Kalau sudah punya akun, log in ke kemnaker.go.id
- Lengkapi profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Akan muncul notifikasi pembertahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima atau tidak.
2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah melakukan cek sebagai penerima BSU tahap 6 atau bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Log in bagi yang sudah punya akun, bagi yang belum harus membuat akun terlebih dahulu
- Kalau sudah log in, lengkapi data diri
- Akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
3. Melalui Bank Himbara
Kalau Anda sudah memiliki rekening dari Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek pencairan BSU 2022 melalui Bank terkait. Berikut caranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi