Suara.com - Pencairan BSU tahap 6 segera terlaksana. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan bantuan untuk pekerja ini dicairkan, tidak ada salahnya anda mengetahui cara cek BSU tahap 6 tahun 2022 lebih dulu.
Pastikan nama anda terdaftar di laman kemnaker.go.id. Cara cek BSU tahap 6 ini pun dilakukan dalam situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Sama seperti tahap sebelumnya, penerima BSU tahap 6 ini juga bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu. Lantas bagaimana cara cek kita terdaftar sebagai penerima BSU?
Simak tata cara cek BSU tahap 6 di kemnaker.go.id berikut:
- Masuk ke situs https://kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun, lengkapi data yang diminta
- Lakukan aktivitas dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda
- Login dan lengkapi profil biodata yang diperlukan
- Klik foto di pojok kanan atas, dan pilih ‘Profil’
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan
Selain menggunakan kemnaker.go.id, kalian juga bisa mengunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022.
Tanda bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 6, akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id"
Sebelumnya, muncul kabar bahwa BSU tahap 6 akan cair pada Senin (17/11/2022) kemarin. Namun ternyata batal dan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Kemnaker.
Kemnaker menyebutkan BSU 2022 tahap 6 diusahakan paling cepat cair minggu depan. Bagi calon penerima BSU yang belum mendapatkan kemungkinan ada beberapa faktor penyebabnya.
Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!
Misalnya, karena nomor rekening yang ada didalam data tidak valid atau juga tidak memiliki akun di Bank HIMBARA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
"Ini (BSU) dari tahap 1 sampai tahap 5, penerimanya adalah mereka yang memiliki nomor rekening bank HIMBARA. Bagaimana yang tidak memiliki nomor rekening? Kami sudah antisipasi," ujar Ida dalam podcast yang videonya diunggah ke akun Instagram @kemnaker (13/10/2022).
Ida menjelaskan bahwa bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA, penyaluran dana akan diberikan melalui Pos Indonesia.
Pencairan BSU 2022 di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening pos giro secara kolektif. PT Pos Indonesia akan melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU 2022.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima BSU 2022 datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Bagi penerima BSU yang mengambilnya langsung di kantor pos diharapkan untuk membawa surat undangan dan KTP asli. Surat undangan akan dikirimkan kepada penerima BSU sesuai alamat yang tertera di KTP, bukan domisili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf