Suara.com - Pencairan BSU tahap 6 segera terlaksana. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan bantuan untuk pekerja ini dicairkan, tidak ada salahnya anda mengetahui cara cek BSU tahap 6 tahun 2022 lebih dulu.
Pastikan nama anda terdaftar di laman kemnaker.go.id. Cara cek BSU tahap 6 ini pun dilakukan dalam situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Sama seperti tahap sebelumnya, penerima BSU tahap 6 ini juga bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu. Lantas bagaimana cara cek kita terdaftar sebagai penerima BSU?
Simak tata cara cek BSU tahap 6 di kemnaker.go.id berikut:
- Masuk ke situs https://kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun, lengkapi data yang diminta
- Lakukan aktivitas dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda
- Login dan lengkapi profil biodata yang diperlukan
- Klik foto di pojok kanan atas, dan pilih ‘Profil’
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan
Selain menggunakan kemnaker.go.id, kalian juga bisa mengunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022.
Tanda bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 6, akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id"
Sebelumnya, muncul kabar bahwa BSU tahap 6 akan cair pada Senin (17/11/2022) kemarin. Namun ternyata batal dan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Kemnaker.
Kemnaker menyebutkan BSU 2022 tahap 6 diusahakan paling cepat cair minggu depan. Bagi calon penerima BSU yang belum mendapatkan kemungkinan ada beberapa faktor penyebabnya.
Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!
Misalnya, karena nomor rekening yang ada didalam data tidak valid atau juga tidak memiliki akun di Bank HIMBARA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
"Ini (BSU) dari tahap 1 sampai tahap 5, penerimanya adalah mereka yang memiliki nomor rekening bank HIMBARA. Bagaimana yang tidak memiliki nomor rekening? Kami sudah antisipasi," ujar Ida dalam podcast yang videonya diunggah ke akun Instagram @kemnaker (13/10/2022).
Ida menjelaskan bahwa bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA, penyaluran dana akan diberikan melalui Pos Indonesia.
Pencairan BSU 2022 di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening pos giro secara kolektif. PT Pos Indonesia akan melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU 2022.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima BSU 2022 datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Bagi penerima BSU yang mengambilnya langsung di kantor pos diharapkan untuk membawa surat undangan dan KTP asli. Surat undangan akan dikirimkan kepada penerima BSU sesuai alamat yang tertera di KTP, bukan domisili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas