Suara.com - Pencairan BSU tahap 6 segera terlaksana. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan bantuan untuk pekerja ini dicairkan, tidak ada salahnya anda mengetahui cara cek BSU tahap 6 tahun 2022 lebih dulu.
Pastikan nama anda terdaftar di laman kemnaker.go.id. Cara cek BSU tahap 6 ini pun dilakukan dalam situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Sama seperti tahap sebelumnya, penerima BSU tahap 6 ini juga bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu. Lantas bagaimana cara cek kita terdaftar sebagai penerima BSU?
Simak tata cara cek BSU tahap 6 di kemnaker.go.id berikut:
- Masuk ke situs https://kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun, lengkapi data yang diminta
- Lakukan aktivitas dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda
- Login dan lengkapi profil biodata yang diperlukan
- Klik foto di pojok kanan atas, dan pilih ‘Profil’
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan
Selain menggunakan kemnaker.go.id, kalian juga bisa mengunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022.
Tanda bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 6, akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id"
Sebelumnya, muncul kabar bahwa BSU tahap 6 akan cair pada Senin (17/11/2022) kemarin. Namun ternyata batal dan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Kemnaker.
Kemnaker menyebutkan BSU 2022 tahap 6 diusahakan paling cepat cair minggu depan. Bagi calon penerima BSU yang belum mendapatkan kemungkinan ada beberapa faktor penyebabnya.
Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!
Misalnya, karena nomor rekening yang ada didalam data tidak valid atau juga tidak memiliki akun di Bank HIMBARA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
"Ini (BSU) dari tahap 1 sampai tahap 5, penerimanya adalah mereka yang memiliki nomor rekening bank HIMBARA. Bagaimana yang tidak memiliki nomor rekening? Kami sudah antisipasi," ujar Ida dalam podcast yang videonya diunggah ke akun Instagram @kemnaker (13/10/2022).
Ida menjelaskan bahwa bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA, penyaluran dana akan diberikan melalui Pos Indonesia.
Pencairan BSU 2022 di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening pos giro secara kolektif. PT Pos Indonesia akan melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU 2022.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima BSU 2022 datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Bagi penerima BSU yang mengambilnya langsung di kantor pos diharapkan untuk membawa surat undangan dan KTP asli. Surat undangan akan dikirimkan kepada penerima BSU sesuai alamat yang tertera di KTP, bukan domisili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
-
Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
-
Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
-
Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
-
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
-
Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
-
Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang