Suara.com - Sudah tahu kan, kalau Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober? Itu artinya, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 akan dilaksanakan esok hari. Lantas, bagaimana aturan dan panduan pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022?
Pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, di mana berdasarkan panduan tersebut, upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 dilaksanakan pada:
- Hari, Tanggal: Jumat, 28 Oktober 2022.
- Waktu: Pukul 08.00 WIB (waktu setempat) sampai selesai.
- Tempat: Lokasi masing-masing.
Penyelenggara: Kementerian, Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri (KBRI), Organisasi Kepemudaan, Lembaga Pendidikan, dan juga pemangku kepentingan kepemudaan.
Perlu diketahui, jika upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka upacara dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Selanjutnya, acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai dengan keperluan daerah masing-masing. Sementara itu, upacara tingkat nasional atau pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk juga daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak Hari Sumpah Pemuda.
Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat, adapun yang berada di luar negeri akan dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.
Pemerintah mengizinkan berbagai kalangan untuk mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 ini, di mana peserta upacara terdiri dari:
- ASN
- TNI
- Polri
- Pelajar
- Mahasiswa
- Pemuda
- Pramuka
- Pelajar
- PMR
- Unsur OPD
- Masyarakat
- Pemangku kepentingan kepemudaan.
Aturan Pakaian untuk Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022
Baca Juga: 28 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Terbaru, Desain Anak Muda Banget!
Para peserta yang akan mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 harus mengetahui ketentuan pakaian saat acara nanti. Berikut ini adalah informasi selengkapnya:
- Untuk laki-laki, menggunakan pakaian Daerah/PSL/Seragam Instansi.
- Untuk perempuan, menggunakan pakaian Daerah/menyesuaikan.
- Untuk TNI/POLRI, menggunakan pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
- Sedangkan untuk organisasi Kepemudaan, menggunakan Almamater Organisasi.
Demikian panduan Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 yang perlu diperhatikan. Sebagai tambahan informasi, hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-94 Tahun 2022 diatur lebih lanjut di dalam ketentuan tersendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar