Suara.com - Apapun kondisinya, tanggal merah setiap bulan akan jadi pertanyaan setiap orang yang ada di Indonesia. Padahal penetapan tanggal merah sendiri telah dilakukan jauh sebelum bulan tersebut datang. Kali ini, mari sedikit bahas mengenai tanggal merah bulan November 2022.
Pertanyaan besarnya, apakah ada?
Temukan Jawabannya di Sini
Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang berlaku untuk tahun 2022 ini, maka tidak ada tanggal merah bulan November 2022. Artinya, bulan November akan menjadi bulan tanpa tanggal merah dan hari libur di luar akhir pekan di tahun ini.
Masih mengacu pada aturan yang sama, tanggal merah yang tersisa pada tahun 2022 ini hanya ada satu, yakni hari Natal yang kemudian diberikan tanggal merah pada tanggal 25 Desember 2022. Meski demikian, tanggal merah hari raya Natal ini juga jatuh pada hari Minggu.
Jadi, secara praktis tidak ada lagi libur di tengah minggu hingga tahun 2022 berakhir.
Namun demikian pada bulan November sendiri terdapat cukup banyak hari peringatan atau hari penting yang cukup menarik untuk diketahui.
Hari Penting di Bulan November 2022
Meski tidak menjadi hari libur, namun beberapa tanggal dan hari penting di bawah ini bisa menjadi pewarna di bulan November 2022 ini.
Baca Juga: 3 Zodiak Paling Sial November 2022, Gemini Harus Meninggalkan Zona Nyaman
- 1 November 2022 adalah Hari Inovasi Indonesia
- 2 November 2022 adalah Hari Penghapusan Siaran Analog Indonesia
- 3 November 2022 adalah Hari Kerohanian
- 5 November 2022 adalah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 7 November 2022 adalah Hari Wayang Nasional
- 8 November 2022 adalah Hari Tata Ruang Nasional
- 10 November 2022 adalah Hari Ganefo
- 11 November 2022 adalah Hari Bangunan Indonesia
- 12 November 2022 adalah Hari Ayah Nasional
- 14 November 2022 adalah Hari Brigade Mobil atau Hari Brimob
- 18 November 2022 adalah Milad Muhammadiyah
- 22 November 2022 adalah Hari Perhubungan Darat
- 25 November 2022 adalah Hari Guru Nasional
- 28 November 2022 adalah Hari Menanam Pohon Indonesia dan Hari Dongeng Nasional
- 29 November 2022 adalah Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari KORPRI
Cukup banyak tanggal dan hari penting bukan di bulan November 2022 ini? Maka dari itu, meski mungkin tidak ada tanggal merah di bulan November ini, setidaknya hari-hari penting di atas bisa menjadi pengisi waktu Anda.
Semoga artikel terkait tanggal merah bulan November 2022 ini bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan hari Anda, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan