Suara.com - Apapun kondisinya, tanggal merah setiap bulan akan jadi pertanyaan setiap orang yang ada di Indonesia. Padahal penetapan tanggal merah sendiri telah dilakukan jauh sebelum bulan tersebut datang. Kali ini, mari sedikit bahas mengenai tanggal merah bulan November 2022.
Pertanyaan besarnya, apakah ada?
Temukan Jawabannya di Sini
Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang berlaku untuk tahun 2022 ini, maka tidak ada tanggal merah bulan November 2022. Artinya, bulan November akan menjadi bulan tanpa tanggal merah dan hari libur di luar akhir pekan di tahun ini.
Masih mengacu pada aturan yang sama, tanggal merah yang tersisa pada tahun 2022 ini hanya ada satu, yakni hari Natal yang kemudian diberikan tanggal merah pada tanggal 25 Desember 2022. Meski demikian, tanggal merah hari raya Natal ini juga jatuh pada hari Minggu.
Jadi, secara praktis tidak ada lagi libur di tengah minggu hingga tahun 2022 berakhir.
Namun demikian pada bulan November sendiri terdapat cukup banyak hari peringatan atau hari penting yang cukup menarik untuk diketahui.
Hari Penting di Bulan November 2022
Meski tidak menjadi hari libur, namun beberapa tanggal dan hari penting di bawah ini bisa menjadi pewarna di bulan November 2022 ini.
Baca Juga: 3 Zodiak Paling Sial November 2022, Gemini Harus Meninggalkan Zona Nyaman
- 1 November 2022 adalah Hari Inovasi Indonesia
- 2 November 2022 adalah Hari Penghapusan Siaran Analog Indonesia
- 3 November 2022 adalah Hari Kerohanian
- 5 November 2022 adalah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 7 November 2022 adalah Hari Wayang Nasional
- 8 November 2022 adalah Hari Tata Ruang Nasional
- 10 November 2022 adalah Hari Ganefo
- 11 November 2022 adalah Hari Bangunan Indonesia
- 12 November 2022 adalah Hari Ayah Nasional
- 14 November 2022 adalah Hari Brigade Mobil atau Hari Brimob
- 18 November 2022 adalah Milad Muhammadiyah
- 22 November 2022 adalah Hari Perhubungan Darat
- 25 November 2022 adalah Hari Guru Nasional
- 28 November 2022 adalah Hari Menanam Pohon Indonesia dan Hari Dongeng Nasional
- 29 November 2022 adalah Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari KORPRI
Cukup banyak tanggal dan hari penting bukan di bulan November 2022 ini? Maka dari itu, meski mungkin tidak ada tanggal merah di bulan November ini, setidaknya hari-hari penting di atas bisa menjadi pengisi waktu Anda.
Semoga artikel terkait tanggal merah bulan November 2022 ini bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan hari Anda, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru