News / Nasional
Selasa, 01 November 2022 | 13:16 WIB
Orang tua Brigadir J saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Arga/Suara.com)
Baca 10 detik

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.

"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.

Load More