/
Selasa, 01 November 2022 | 13:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir sebagai saksi dan membawa bukti berdarah ke peridangan hari ini, Selasa (1/11/2022).(Suara.com)

SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sidang kali ini, dengan agenda pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J terkait terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saksi-saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang tersebut, diantaranya Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua).

Lalu, Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, hadir menjadi saksi dan mengejutkan dengan membawa bukti berdarah k persidangan.

Bukti tersebut merupakan barang yang diduga dipakai Brigadir J saat pembantaian berlangsung.

“Ini barang buktinya (sandal) lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik gak pernah kooperatif. Kita tanya barang bukti ini dimana gak tahu. Akhirnya kita cari ini,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari PMJ News, Selasa (1/11/2022)

Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan bahwa barang bukti berdarah ini akan dihadirkan dalam persidangan.

“Ini barang bukti kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Merugikan Banyak Orang, Kevin Aprilio Akhirnya Angkat Bicara Mengenai Kasus Robot Trading Net89

Lalu, Kamaruddin pun menyebut bahwa sandal yang terekam kamera CCTV tersebut diduga dicuci oleh seseorang.

“Barang bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC (Putri Candrawathi) atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini. Barang bukti ini terrecord di 15.49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu,” lanjut Kamaruddin.
Terakhir, Kamaruddin Simanjuntak pun menyebutkan bahwa dalam barang bukti ini masih ada darahnya.

“Jadi di 15.49 dia pakai sepatu, 15.49 dia juga pakai sendal ini. Kita tanya sepatunya dimana, sendalnya dimana. Sepatunya dikirim ke Sungai bahar, ini juga dikirim. Tapi sudah dicuci. Yang masih berdarah ini. Sepatunya saya gak bawa karena darahnya sudah gak ada di situ. Yang berdarah-darah (sandal) ini. Jadi dicuci dari atas, bawahnya gak di cuci. Darahnya masih di sini,” tandasnya. (*)

Sumber: PMJ News berjudul Kuasa Hukum Bawa Sandal Diduga Milik Brigadir J ke Persidangan

Load More