Suara.com - Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak sempat memarahi Hendra Kurniawan dan Kombes Susanto sampai berkeringat jagung. Momen tersebut terjadi ketika mantan Karopaminal Divisi Propam Polri tersebut bersama anak buahnya menemui keluarga Yosua di Jambi untuk menjelaskan skenario palsu soal penyebab kematiannya.
Hal ini diceritakan Rosti Simanjutkan saat bersaksi di sidang Kuat Maruf dan Ricky Rizal selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Rosti menyebut Hendra dan anak buahnya datang ke Jambi pada 11 Juli 2022 setelah Yosua dimakamkan.
Menurut Rosti, kemarahannya itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, sebelum Hendra dan rombongan datang, Rosti sempat mencari kabar, namun nomor seluruh keluarga ternyata telah diblokir oleh handphone Yosua yang diduga telah dikuasai orang lain.
"Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah, 'kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara'," tutur Rosti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2022).
"Karena saya yang melahirkan anakku, saya yang mendidik anakku dan saya yang membesarkan anakku dan saya tahu dengan karakter anakku," imbuh Rosti.
Ketika itu, kata Rosti, dirinya pun mendesak Hendra dan rombongan anak buahnya untuk menyerahkan bukti CCTV.
"Kalau memang anakku meninggal di rumah atasannya, seharusnya sebagai penegak hukum akan menginformasikan kepada kami, memberitahukan kepada kami bahwa itu adalah anak buahnya, saya bilang. Jadi mohon jangan banyak bicara, CCTV tunjukin di sini sekarang," cerita Rosti saat memarahi Hendra.
"Tidak bu, ibu jangan memojokkan kami," jawab Susanto anak buah Hendra ketika itu seperti dituturkan Rosti.
Saking marahnya, Rosti saat itu pun mengusir Hendra dan anak buahnya.
"Tidak perlu banyak bicara di sini, saya sudah kehilangan anak, saya sudah berduka. Ngomong, bicara sesuai bukti. Itu yang saya katakan saat itu," ucap Rosti.
"Mereka keringat jagung langsung keluar," beber Rosti.
Diperlakukan Bak Teroris
Dalam peradilan sebelumnya, kakak kandung Yosua, Yuni Artika Hutabarat juga menceritakan suasana saat Hendra dan anak buahnya datang. Cerita itu diungkapkan Yuni saat bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
Kedatangan Hendra kala itu, disebut Yuni, membuat pihak keluarga ketakutan. Sebab, puluhan anggota polisi masuk ke dalam rumah dan memperlakukan mereka bak teroris.
"Jadi, kejadian itu setelah pemakaman, selepas Magrib, kami istirahat di rumah dengan keluarga inti. Nggak lama, ada anggota polisi yang masuk, langsung masuk buka pintu, sampai keluarga menjerit ini kenapa," kata Yuni.
Berita Terkait
-
Sidang Dimulai! Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang dan Bertemu dengan Keluarga Brigadir J
-
Putri Candrawathi Menangis dan Minta Maaf Langsung di Hadapan Ibunda Brigadir J
-
Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal
-
Netizen Berburu Link Kebaya Merah Viral, Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi Dilarang
-
'Kemarahan Saya Atas Perbuatan Anak Bapak pada Istri Saya' Tuluskah Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Keluarga Yosua?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka