Suara.com - Menyusul penghentian siaran televisi analog mulai hari ini, 2 November 2022, masyarakat dapat mulai menikmati siaran televisi digital. STB menjadi perangkat ‘wajib’ yang digunakan untuk menyaksikan siaran digital ini. Tapi sebenarnya apakah ada cara nonton TV digital tanpa STB?
Sebelumnya, dikabarkan bahwa perangkat STB adalah perangkat yang diperlukan untuk menikmati siaran digital yang akan menggantikan siaran analog. Perangkat ini disambungkan ke televisi, untuk kemudian dilakukan pengaturan agar siaran digital bisa ditangkap dan disiarkan.
Namun demikian ternyata tidak semua televisi membutuhkan STB. Beberapa televisi bisa digunakan untuk menikmati siaran digital tanpa STB.
Cara Nonton TV Digital Tanpa STB
Untuk menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan perangkat STB, Anda wajib memiliki televisi yang telah memenuhi syarat untuk urusan ini. Televisi yang dapat langsung menikmati siaran digital adalah televisi dengan teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial, atau biasa disebut dengan DVB-T2.
Tapi bagaimana cara mengetahui apakah TV sudah dilengkapi teknologi ini atau belum?
Setidaknya ada 4 cara yang bisa Anda gunakan untuk memeriksanya.
- Pertama, coba lihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda. Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.
- Kedua, coba periksa spesifikasi televisi yang Anda miliki. Anda bisa memeriksa spesifikasi ini di laman resmi produk yang Anda miliki. Televisi yang mendukung siaran digital akan dilengkapi dengan tulisan DVB-T2 dalam spesifikasinya.
- Ketiga, coba buka siaran TV digital yang ada. Siaran televisi digital memiliki sub-channel yang dapat diakses. Misalnya pada TVRI, terdapat TVRI Nasional dan TVRI 3 Budaya. Jika Anda memperoleh akses pada siaran tersebut artinya Anda telah memiliki perangkat TV dengan kemampuan menangkap siaran digital.
- Keempat, datangi situs resmi Kominfo dan periksa data lengkapnya. Anda bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/ kemudian klik menu Perangkat TV Digital. Masukkan data TV yang Anda miliki, dan jika terdaftar dalam database Kominfo artinya televisi Anda dapat digunakan untuk menangkan siaran TV digital.
Cukup mudah untuk dilakukan bukan cara nonton TV digital tanpa STB di atas? Semoga artikel ini menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas Anda berikutnya. Semoga sehat selalu!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: TV Analog Mati Malam Ini, Berikut Keuntungan Nonton Siaran TV Digital
Berita Terkait
-
TV Analog Mati Malam Ini, Berikut Keuntungan Nonton Siaran TV Digital
-
Perbedaaan TV Analog dan TV Digital, yang Akan Dimatikan Malam Ini
-
Daftar TV Realme yang Bisa Nonton Siaran TV Digital
-
Besok TV Analog Dimatikan, Masyarakat Diminta Segera Pasang STB untuk TV Digital
-
Cara Nonton Bareng Video YouTube di Google Meet, Mudah Banget!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG