Suara.com - Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan mengaku tidak mengetahui perkara kliennya yang diduga menekankan Ismail Bolong membuat pernyataan bahwa Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang terkait tambang ilegal.
"Saya sama sekali tidak mengetahui hal itu," ujar Henry Yoso saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).
Dia mengaku sejak menjadi kuasa hukum Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, tidak pernah membahas hal itu.
"Dan tidak pernah membicarakan hal dimaksud dengan Hendra," katanya.
Ismail Bolong Bikin Geger
Nama Ismail Bolong mencuat setelah video pengakuannya viral. Dia mengaku mendapat tekanan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan dana sebesar Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) kemarin.
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Koar-koar Duit Setoran Kabareskrim, Sahroni: Ini Menyedihkan Kalau Sampai Dibuat Demikian
-
Buntut Panjang Testimoni Ismail Bolong: Citra Polri Kembali Tercoreng, Kapolri Didesak Bentuk Tim Khusus
-
Geger Pengakuan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim Dan Brigjen HK, Legislator DPR: Kapolri Jangan Diam!
-
Perang Bintang Menyeruak Gegara Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Sebut Para Petinggi Polri Buka-bukaan 'Borok' Mereka Masing-masing
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar