- Pemerintah menangguhkan rencana mantan Menteri Keuangan Purbaya memasukkan dividen BUMN senilai Rp120 triliun ke APBN.
- CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan akan segera merundingkan kembali kebijakan dividen tersebut dengan pejabat Kementerian Keuangan baru.
- Dana sebesar Rp120 triliun sebelumnya direncanakan masuk kas negara sebagai bantalan fiskal berdasarkan keputusan Presiden Prabowo.
Suara.com - Rencana pemerintah memasukkan dividen BUMN sebesar Rp120 Triliun ditangguhkan, setelah adanya Menteri Keuangan baru. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ngotot akan memasukkan dana segar itu ke APBN.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya akan kembali duduk bareng melakukan negosiasi rencana pemerintah tersebut.
"Kan ada beberapa hal yang nanti kami duduk dengan Prof Suahasil. Ya semuanya akan kita diskusikan gitu ya," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Namun, Rosan kapan diskusi itu akan berlangsung. Tetapi, dirinya tetap akan mencari jalan tengah untuk kebijakan dividen BUMN ini.
"Kita komunikasinya sangat-sangat baik dan saya yakin semuanya pasti akan apa, ada selalu solusi yang terbaik gitu. Nanti kita akan ketemu segera kok," ucap Menteri Investasi dan Hilirisasi ini.
Sebelumnya, Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengejar tambahan penerimaan negara sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dana tersebut rencananya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan digunakan sebagai buffer atau bantalan fiskal pemerintah.
Purbaya sebelumnya menyebut setoran Rp120 triliun tersebut sudah dipastikan dan tinggal menunggu waktu pencairannya. Nilainya juga disebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Rp120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo)," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).