Suara.com - Fenomena astronomi gerhana bulan total bakal terjadi malam ini, 8 November 2022 di seluruh Indonesia. Lalu bagaimana jika mendung? Solusinya, cara nonton gerhana bulan total di sini.
Tentu kita tidak bisa menyaksikan gerhana bulan total jika terjadi mendung. Solusinya adalah dengan menyaksikan live streaming gerhana bulan total di platform dunia maya.
Setidaknya ada dua cara nonton gerhana bulan total lewat live streaming yang perlu anda ketahui. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyediakan live streaming tersebut.
Silahkan kunjungi 2 link live streaming gerhana bulan total 8 November 2022 berikut.
https://gerhana.bmkg.go.id/livestream
https://s.id/pengamatanGBTbiak
Situs BMKG menyediakan beberapa kamera untuk memantau gerhana bulan total secara live streaming. Namun di kanal YouTube BRIN hanya mengamati gerhana bulan 8 November 2022 di Biak saja.
Dengan menyaksikan live streaming anda tidak perlu membutuhkan teropong ataupun alat bantu khusus untuk menyaksikan gerhana bulan malam ini.
Agar tidak terlewat, simak jadwal gerhana bulan total berikut yang dilengkapi dengan lokasi daerah yang dapat mengamati.
Baca Juga: Jam Berapa Gerhana Bulan 8 November 2022? Ini Jadwal Lengkap WIB, WITA dan WIT
Awal Penumbra (P1): 15.02.17 WIB / 16.02.17 WITA / 17.02.17 WIT
- Tidak dapat teramati
Awal Sebagian (U1): 16.09.12 WIB / 17.09.12 WITA / 18.09.12 WIT
- Papua
- Papua Barat
- P. Seram
- P. Halmahera
- Kep. Aru
- Kep. Kai
- Kep. Tanimbar
Awal Total (U2): 17.16.39 WIB / 18.16.39 WITA / 19.16.39 WIT
- Papua
- Papua Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Sulawesi
- NTT
- NTB
- Bali
- Kaltara
- Kaltim
- Kalsel
- Kalteng
- Kapuas Hulu
Puncak Gerhana: 18.00.22 WIB / 19.00.22 WITA / 20.00.22 WIT
- Seluruh Indonesia kecuali Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu
Akhir Total (U3): 18.41.37 WIB / 19.41.37 WITA / 20.41.37 WIB
- Seluruh Indonesia dapat teramati
Akhir Sebagian (U4): 19.49.03 WIB / 20.49.03 WITA / 21.49.03 WIT
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan