Suara.com - Sekarang sudah ada aplikasi Pospay yang dapat mempermudah Anda untuk cek penyaluran bantuan subsidi upah (BSU). Lantas, bagaimana cara cek BSU lewat aplikasi Pospay?
Anda hanya perlu belajar mengenai cara cek BSU lewat aplikasi Pospay. Saat ini, pemerintah sudah bergerak melaksanakan pencairan BSU tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia dan Anda bisa melakukan cek pencairan melalui aplikasi Pospay.
Apa Itu Aplikasi Pospay?
Dikutip dari play.google.com, Pospay merupakan platform digital berbasis rekening Giropos. Aplikasi ini dibuat untuk melayani pemilik rekening Giropos sehingga masyarakat pemilik rekening tersebut dapat mengakses layanan Giropos dan layanan transaksi keuangan pos lain secara 'mobile'.
Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Lantas bagaimana cara cek BSU lewat aplikasi Pospay? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Download aplikasi Pospay di Play Store atau di App Store.
2. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu, kalau sudah mengisi username dan password, Anda akan mendapatkan kode OTP
3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, kalau sudah masuk, Anda akan diminta untuk membuat PIN transaksi
Baca Juga: Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos
4. Setelah itu terlihat pemberitahuan akun Anda terdaftar
5. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama
6. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
7. Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan
8. Klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP.
9. Anda akan diminta memasukkan data pribadi, silahkan masukkan sesuai yang diminta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR