Suara.com - Binaragawati kondang asal Jawa Barat, Anoy Roz mengalami kejadian yang tak mengenakkan. Sosok juara binaraga dunia tersebut ditendang ojol atau pengemudi ojek online yang diduga gegara cekcok soal pemesanan.
Aksi sosok ojol tersebut terekam kamera dan telah viral di media sosial. Kini, Anoy telah membawa kasus tersebut ke meja hijau dan melapor ke kepolisian setempat.
Driver ojol tak kunjung tiba, Anoy cancel order
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/11/2022) pekan lalu saat Anoy usai mengajar kelas fitness di sasana olahraga terdekat.
Sebagaimana yang Anoy beberkan ke awak media Selasa (9/11/2022), ia terpaksa harus memesan ojek online untuk pergi ke lokasi lain demi bertemu klien dikarenakan ban motor pribadinya bocor.
Ia memesan ojek online dari salah satu aplikasi penyedia jasa dan sengaja memilih titik temu agar driver mudah sampai di lokasi.
Sayangnya, driver tersebut tak kunjung menampakkan dirinya. Anoy terpaksa membatalkan pesanan (cancel order) dan harus memesan kembali dengan driver yang berbeda demi mengejar waktu.
Sang driver naik pitam gegara pemesanan dibatalkan
Driver ojol tersebut akhirnya muncul setelah pesanan Anoy kadung dibatalkan. Anoy akhirnya meminta maaf dan telah mengganti uang ongkos yang seharusnya dibayarkan dalam pemesanan tersebut.
Baca Juga: Driver Ojol Tendang Binaragawati di Depan BEC Bandung, Netizen Geram: Kalau Bales Nendang Tamat!
Kendati demikian, emosi sang pengemudi ojol tersebut tak dapat terbendung dan langsung beradu mulut dengan Anoy. Sontak, ojol itu menendang Anoy hingga terdorong jauh.
Insiden tersebut akhirnya terekam oleh salah seorang saksi mata dan diunggah ke media sosial hingga viral. Tampak juga beberapa pihak lain di TKP yang melerai driver ojol yang terlanjur naik pitam.
Anoy memilih melawan melalui jalur hukum
Meski terbilang memiliki fisik yang lebih kuat sebagai seorang atlet, Anoy menahan diri untuk tak kembali melawan tendangan ojol itu.
Anoy mengungkap bahwa dirinya lebih memilih melawan melalui jalur hukum dan melaporkan aksi 'jagoan' ojol tersebut ke Polrestabes Bandung.
"Bahwa benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada hari Senin 7 November," ungkap Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Rose menerangkan pihaknya akan segera mendalami kasus tersebut dan menindaklanjuti ulah oknum ojol tersebut. Kini laporan tersebut telah terdaftar di Polrestabes Bandung dengan nomor STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes.
Adapun sang driver ojol terancam melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 juncto 311 KUHP.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Driver Ojol Tendang Binaragawati di Depan BEC Bandung, Netizen Geram: Kalau Bales Nendang Tamat!
-
Kronologi Pemukulan Driver Ojol di Depan Hotel Sumi, Polisi Amankan Satu Orang
-
Rekannya Dipukul, Ratusan Ojol Langsung Serbu Hotel Sumi Taman Sari Jakbar
-
Gegara Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol Geruduk Hotel Sumi Taman Sari Jakbar
-
Rekannya Diduga Dipukul, Massa Ojol Geruduk Hotel di Tamansari Jakarta Barat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi
-
Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia
-
Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit
-
Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan