Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) seraya diresmikannya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Tito menyebut kalau Perppu tersebut bakal mengakomodir segala kebutuhan dari Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
"Nanti implikasinya akan luas, nanti akan lahir Perppu untuk mengakomodir adanya provinsi-provinsi baru ini," kata Tito dalam pidato di acara Peresmian Provinsi dan Pelantikan Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Tito mengatakan bahwa akan ada penambahan anggota DPR RI dan DPD RI sebagai imbas dari bertambahnya provinsi.
Menurutnya, akan ada anggota dewan dan senator di provinsi baru Papua yang bisa dipilih pada pemilu berikutnya.
"Karena satu provinsi undang-undang mengatakan empat perwakilan DPD. Berarti kalau empat kali lima ada 20 orang anggota DPD, yang itu suara Papua akan lebih kuat disampaikan di DPD. Termasuk DPR RI akan ada penambahan juga, pasti," jelasnya.
"Tentunya kita harapkan aspirasi masyarakat dalam mekanisme konstitusional di Senayan," tambah Tito.
Resmikan Tiga Provinsi Baru
Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Bersamaan dengan itu, Tito juga turut melantik tiga kepala daerah untuk provinsi tersebut. Proses peresmian diawali dengan pernyataan dari Tiro.
Baca Juga: Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya
"Saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2022, provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2022," kata Tito.
Setelah itu, proses peresmian tiga provinsi baru dilanjutkan dengan pemukulan tifa oleh Tito. Lalu, dilanjutkan dengan penandatangan prasasti.
Acara lalu dilanjutkan dengan pelantikan tiga kepala daerah untuk provinsi baru. Proses pelantikan dilakukan dengan mengucapkan sumpah janji jabatan.
Adapun Tito melantik Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
Berita Terkait
-
Dilantik Mendagri Tito, Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua
-
Tanggal Cantik 11-11-2022, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua
-
Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya
-
Geledah Kediaman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Tunai Hingga Emas Batangan
-
Kaya Khasiat, 5 Manfaat Buah Merah dari Tanah Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI