Ia menyebut, Polda Maluku Utara belum tahu isi laporan tersebut, namun mereka akan siap berikan penjelasan. Pihaknya juga saat ini masih mengikuti aturan pusat, di mana usia Sulastri tidak sesuai dengan ketentuan calon siswa Bintara.
5. Kapolda Maluku Utara Dilaporkan
Buntut diberhentikannya Sulastri dari casis Bintara yang dianggap tidak adil, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko resmi dilaporkan ke Ombudsman oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Sulastri melalui kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni, mengatakan pihak LBH telah membuat laporan ke Ombudsman Maluku Utara terkait proses rekrutmen Bintara Polri jalur Bakomsus tenaga kesehatan. Adapun pelaporan itu dilayangkan pada Senin (7/11/2022).
6. Mabes Polri Beri Kesempatan untuk Sulastri
Mengetahui hal tersebut, Mabes Polri turun tangan. Mereka diketahui akan memberikan kesempatan kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022. Dengan begitu, ia masih memiliki harapan untuk menjadi wanita polisi atau polwan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kocak! Netizen Rela Dilem hingga Ditangkap Polwan Cantik Vebby
-
Istri Ahok Puput Nastiti Devi Pilih Belajar Jadi MUA, Hasil Makeup Mantan Polwan Tuai Pujian!
-
KPK Tarik Sejumlah Kendaraan Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat Maluku Utara
-
Profil Salahuddin bin Talibuddin yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
-
Polwan hingga Satpol PP Lindungi Ibu-ibu Ketinggalan Salat Jemaah di Masjid, Netizen Terenyuh: Adem
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom