Suara.com - Menjelang Hari Pahlawan 2022, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh. Salah satunya Salahuddin bin Talibuddin. Profil Salahuddin bin Talibddin identik dengan pejuang kemerdekaan asal Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Pengkajian mengenai kelayakan pemberian gelar pahlawan nasional ini dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Provinsi Maluku Utara. Sosoknya dinilai berkontribusi dalam pembangunan nasional berdasarkan Pancasila selama 32 tahun.
Dedikasinya terhadap Nusantara ditunjukkan lewat kegiatan politik. Lewat aktivitas inilah, Salahuddin bin Talibuddin rela mendekam di pengasingan. Dia dibuang di Boven Digoel hingga 1942. Sebelumnya, Salahuddin juga menjalani pengasingan di Sawahlunto pada 1918 – 1923.
Pria kelahiran 1874 di Desa Gemia, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara ini memulai kiprah politik pada 1928. Di tahun tersebut Salahuddin muda bergabung dengan Serikat Islam yang baru berdiri selama tiga tahun di Ternate. Gerakan politiknya saat itu banyak ditentang kolonial. Namun, Salahuddin bin Talibuddin lolos dari penangkapan Belanda saat itu.
Kesempatan berorganisasi kemudian memantapkan langkah Salahuddin di bidang politik. Selanjutnya, dia memilih bergabung dengan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada 1938. Mewakili organisasi, Salahuddin duduk di kepengurusan Gabungan Politik Indonesia (Gapi) bersama tokoh-tokoh lain asal Maluku.
Karier politik Salahuddin berakhir setelah dirinya diasingkan di Boven Digoel. Dia vakum dari dunia pergerakan selama proses pengasingan. Pada 1942, Salahuddin dibebaskan oleh tentara Jepang. Dia kemudian tinggal di Sorong Papua hingga empat tahun kemudian. Dari sana dia kembali ke kampung halamannya di Kecamatan patani, Halmahera Tengah.
Di kampung halaman, Salahuddin tak tinggal diam. Berbekal pengalaman berorganisasinya, dia mendirikan organisasi keagamaan bernama Sarikat Jamiatul Iman wal Islam. Pengikut sarikat ini juga jamak menyebut organisasi sebagai Sarikat Islam.
Lewat Sarikat Islam, Salahuddin memiliki visi mempertahankan Islam di Maluku namun tetap sejalan dengan proklamasi kemerdekaan. Sarikat Islam juga dideklarasikan sebagai organisasi yang sejalan dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Dua proklamator yang baru saja dilantik sebagai pasangan presiden-wakil presiden pertama Indonesia.
Kegiatan Sarikat Islam tidak jauh dari menyebarluaskan semangat proklamasi bagi penduduk di Halmahera Tengah dan Maluku Utara. Salahuddin juga mewajibkan seluruh pengikut Sarikat Islam untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 7 Momen Annisa Pohan Temui Selebgram Bunda Corla, Paksa Suami Bertemu
Namun, perjuangan ini bukan hal yang mudah. Salahuddin dan pimpinan tertinggi lain di Sarikat Islam dituduh ingin merongrong pemerintahan yang sah saat itu dan menggantinya dengan setia kepada NKRI.
Pada September 1947, Salahuddin dinyatakan bersalah. Salahuddin dijatuhi hukuman mati, sementara pemimpin lain dihukum antara 6-12 tahun penjara. Gubernur Jenderal Van Mook pada 1948 menolak permohonan grasi Salahuddin. Dia dihukum mati di lapangan tembak militer di Skep Ternate dan dikebumikan di permakaman muslim setempat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo