Suara.com - Menjelang Hari Pahlawan 2022, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh. Salah satunya Salahuddin bin Talibuddin. Profil Salahuddin bin Talibddin identik dengan pejuang kemerdekaan asal Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Pengkajian mengenai kelayakan pemberian gelar pahlawan nasional ini dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Provinsi Maluku Utara. Sosoknya dinilai berkontribusi dalam pembangunan nasional berdasarkan Pancasila selama 32 tahun.
Dedikasinya terhadap Nusantara ditunjukkan lewat kegiatan politik. Lewat aktivitas inilah, Salahuddin bin Talibuddin rela mendekam di pengasingan. Dia dibuang di Boven Digoel hingga 1942. Sebelumnya, Salahuddin juga menjalani pengasingan di Sawahlunto pada 1918 – 1923.
Pria kelahiran 1874 di Desa Gemia, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara ini memulai kiprah politik pada 1928. Di tahun tersebut Salahuddin muda bergabung dengan Serikat Islam yang baru berdiri selama tiga tahun di Ternate. Gerakan politiknya saat itu banyak ditentang kolonial. Namun, Salahuddin bin Talibuddin lolos dari penangkapan Belanda saat itu.
Kesempatan berorganisasi kemudian memantapkan langkah Salahuddin di bidang politik. Selanjutnya, dia memilih bergabung dengan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada 1938. Mewakili organisasi, Salahuddin duduk di kepengurusan Gabungan Politik Indonesia (Gapi) bersama tokoh-tokoh lain asal Maluku.
Karier politik Salahuddin berakhir setelah dirinya diasingkan di Boven Digoel. Dia vakum dari dunia pergerakan selama proses pengasingan. Pada 1942, Salahuddin dibebaskan oleh tentara Jepang. Dia kemudian tinggal di Sorong Papua hingga empat tahun kemudian. Dari sana dia kembali ke kampung halamannya di Kecamatan patani, Halmahera Tengah.
Di kampung halaman, Salahuddin tak tinggal diam. Berbekal pengalaman berorganisasinya, dia mendirikan organisasi keagamaan bernama Sarikat Jamiatul Iman wal Islam. Pengikut sarikat ini juga jamak menyebut organisasi sebagai Sarikat Islam.
Lewat Sarikat Islam, Salahuddin memiliki visi mempertahankan Islam di Maluku namun tetap sejalan dengan proklamasi kemerdekaan. Sarikat Islam juga dideklarasikan sebagai organisasi yang sejalan dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Dua proklamator yang baru saja dilantik sebagai pasangan presiden-wakil presiden pertama Indonesia.
Kegiatan Sarikat Islam tidak jauh dari menyebarluaskan semangat proklamasi bagi penduduk di Halmahera Tengah dan Maluku Utara. Salahuddin juga mewajibkan seluruh pengikut Sarikat Islam untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 7 Momen Annisa Pohan Temui Selebgram Bunda Corla, Paksa Suami Bertemu
Namun, perjuangan ini bukan hal yang mudah. Salahuddin dan pimpinan tertinggi lain di Sarikat Islam dituduh ingin merongrong pemerintahan yang sah saat itu dan menggantinya dengan setia kepada NKRI.
Pada September 1947, Salahuddin dinyatakan bersalah. Salahuddin dijatuhi hukuman mati, sementara pemimpin lain dihukum antara 6-12 tahun penjara. Gubernur Jenderal Van Mook pada 1948 menolak permohonan grasi Salahuddin. Dia dihukum mati di lapangan tembak militer di Skep Ternate dan dikebumikan di permakaman muslim setempat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Rahasia Gelap di Balik Kenyalnya Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Seberapa Berbahaya?
-
Pratikno Masuk Jajaran Rumor Akan Kena Reshuffle, Upaya Prabowo Singkirkan Orang Jokowi?
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid