Suara.com - Hari Guru 2022 jatuh pada tanggal 25 November 2022. Mendekati peringatan Hari Guru Nasional, semakin banyak siswa yang penasaran apakah Hari Guru sekolah libur atau tidak?
Peringatan Hari Guru 2022 bertepatan dengan Hari PGRI yang sama-sama jatuh pada tanggal 25 November 2022. Namun, apakah Hari Guru menjadi hari libur nasional?
Penetapan Hari Guru pertama kali disahkan secara resmi melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Hari Guru menjadi peringatan hari besar di Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada para guru yang telah berjasa memajukan pendidikan di Nusantara.
Di tahun ini, peringatan Hari Guru memasuki usia ke-76. Tema Hari Guru Nasional 2022 adalah 'Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar'.
Lantas, apakah Hari Guru 2022 sekolah libur atau tidak? Berikut Suara.com telah merangkum jawabannya untuk Anda.
Hari Guru Libur Atau Tidak, Ya?
Aturan mengenai hari libur nasional diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Merujuk pada aturan tersebut, selama bulan November ini tidak ada hari libur nasional alias tanggal merah.
Hari libur nasional selanjutnya hanya ada pada bulan Desember, tepatnya pada tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai Hari Natal.
Itu artinya, Hari Guru Nasional tidak masuk sebagai salah satu hari libur nasional. Sehingga, pada tanggal 25 November 2022 nanti, seluruh aktivitas sekolah dan bekerja akan berjalan seperti biasa.
Tepat pada tanggal 25 November 2022, sekolah-sekolah biasanya akan menggelar upacara untuk memperingati Hari Guru Nasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah merilis panduan upacara memperingati Hari Guru Nasional.
Secara garis besar, upacara Hari Guru Nasional sama seperti upacara pada umumnya, seperti pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta hingga pembacaan teks Pancasila dan naskah UUD 1945 dan ditutup dengan pembacaan doa.
Dalam upacara Hari Guru Nasional biasanya juga akan menyanyikan lagu Hymne Guru dan Terima Kasih Guruka. Selain itu, ada juga penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan.
Demikian penjelasan mengenai apakah Hari Guru 2022 sekolah libur atau tidak. Semoga penjelasan di atas dapat menjawab rasa penasaran Anda.
Berita Terkait
-
Sejarah Hari Guru Nasional Lengkap, Kenapa Ditetapkan Tanggal 25 November?
-
Pedoman Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2022
-
15 Ucapan Hari Guru 2022 yang Menyentuh, Bikin Terharu!
-
HUT PGRI 2022: Logo, Sejarah dan Ucapan untuk Dibagikan 25 November
-
15 Kata-Kata Hari Guru yang Menginspirasi, Unggah di Instagram, Facebook, dan WhatsApp
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard