Suara.com - Hari Guru Nasional akan diperingati pada tanggal 25 November 2022 bersamaan dengan HUT PGRI. Untuk merayakannya, pemerintah melalui Kemdikbud secara resmi mengumumkan agar melakukan upacara. Lantas, bagaimana Pedoman Upacara Hari Guru Nasional? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Kemdikbud telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) untuk menggelar upacara bendera baik di tingkat pusat, daerah, maupun satuan pendidikan.
Untuk upacara Hari Guru Nasional di tingkat pusat pada 25 November 2022 akan digelar di kantor Kemendikbudr Ristek tingkat pusat, Kantor Kemenag (Kementerian Agama) pusat, instansi dan satuan pendidikan daerah, serta kantor perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dan satuan pendidikan yang ada di luar negeri.
Adapun plaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022 ini akan berlangsung dari mulai pukul 8 pagi waktu setempat. Untuk para tamu undangan, Kemdikbud menginstruksikan agar mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai norma kepantasan.
Tahun ini, l peringatan Hari Guru Nasional 2022 mengusung tema “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Nah agar upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 berjalan lancar, simak berikut ini Pedoman Upacara Hari Guru Nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek.
Daftar Pedoman Upacara Hari Guru Nasional
1. Pemimpin upacara masuk lapangan upacara
2. Pembina upacara masuk ke tempat upacara
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Guru 2022 yang Menyentuh, Bikin Terharu!
3. Penghormatan pada pembina upacara yang dipimpim oleh pemimpin upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah UUD 1945
9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (kalau ada)
10. Menyanyikan lagu berjudul "Hymne Guru"
11. Amanat pembina upacara
12. Menyanyikan lagu berjudul "Terima Kasih Guruku"
13. Pembacaan do’a
19. Laporan pemimpin upacara
20. Penghormatan pada pembina upacara
21. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
22. Upacara selesai dan barisan dibubarkan
Demikian ulasan mengenai Pedoman Upacara Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 yang bisa dijadikan referensi. Semoga bermanfaat dan selamat Hari Guru Nasional untuk seluruh guru di Indonesia.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?