Suara.com - Sejumlah saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (22/11/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Betul, masih pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
Hanya saja, Djuyamto tidak mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh JPU. Dia mengatakan, sidang akan berlangsung pukul 09.30 WIB.
"Sidang jam 09.30 WIB. Soal jumlahnya (saksi) kami belum dapat informasi," katanya.
Merujuk pada informasi yang ada, total ada 9 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan. Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan JPU dalam sidang hari ini.
- Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
- Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
- Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
- Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
- Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
- Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
- Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
- Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
- Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
Dalam perkara ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana. Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Akui Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
-
CEK FAKTA: Benarkah Brigadir J Berikan Pesan Terakhir ke Sopir Ambulance di Tengah Perjalanan?
-
Bharada E Dan Ricky Rizal Minta Maaf : Saya Tidak Jujur dari Awal
-
Sempat Berbohong dan Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Minta Maaf
-
Skenario Fedry Sambo Merekayasa Kematian Brigadir J Tidak Sempurna, Saksi Temukan Keanehan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran